harianexposegelobal.com: Lam-teng: Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan.

Sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi berganti posisi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.Salah satu yang menonjol dalam perombakan kali ini adalah pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Jabatan Kajari Lampung Tengah kini resmi diemban oleh Dr. Rita Susanti, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung Timur.
Ia menggantikan Tommy Adhiyaksah Putra, S.H, yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh.
Langkah rotasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja penegakan hukum, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas pengalaman tugas para pejabat di berbagai wilayah Indonesia.Dr. Rita Susanti dikenal sebagai jaksa karier yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan manajemen kelembagaan. Dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, ia diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat di Lampung Tengah.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dalam waktu dekat di Kejati Lampung.
