Lampung Tengah: harianexposegelobal.com: Setiap kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diumumkan,
daerah seperti menemukan bahasa keberhasilannya sendiri.
Pemerintah daerah menyebutnya sebagai bukti kerja keras birokrasi,
komitmen pada transparansi, dan tanda bahwa uang publik telah
dikelola secara tertib. Pimpinan Ketuan Forum Redaksi (FORED)
kabupaten lampung tengah mengucapan selamat beredarnya atas ,
publikasi media digencarkan. Birokrasi menarik napas lega karena
kerja panjang menyusun laporan keuangan mendapat pengakuan.
Apresiasi itu wajar. WTP menandakan laporan keuangan
pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar
akuntansi pemerintahan. Namun setelah laporan dinyatakan wajar,
apa yang sungguh berubah dalam hidup masyarakat? Apakah anak-
anak lebih sehat, sekolah lebih lama, atau masyarakat lebih mudah
memperoleh pekerjaan?
WTP penting sebagai tanda tertib laporan. Namun ia bukan ukuran
akhir kesejahteraan. Ia pintu masuk untuk bertanya apakah APBD
juga tertib menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Laporan Rapi, Kesejahteraan Belum Selesai
Pada Jumat, 29 Mei 2026, BPK Perwakilan Lampung
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun
Anggaran 2025. Hasilnya membanggakan. Dari 15
kabupaten/kota, 14 daerah meraih opini WTP. Hanya Lampung
Tengah yang tertahan pada opini Wajar dengan Pengecualian.
Ini bukan capaian kecil. Untuk sampai pada WTP, aparatur
daerah menata dokumen, memperbaiki pencatatan, merapikan
aset, dan menindaklanjuti temuan pemeriksa. Namun setelah
ucapan selamat selesai, ukuran keberhasilan tidak lagi cukup. berhenti pada laporan yang rapi, melainkan pada apakah hidup
masyarakat ikut menjadi lebih baik.
Paradoksnya bukan karena WTP keliru. Masalahnya, daerah
sering berhenti pada akuntabilitas laporan, sementara
akuntabilitas hasil belum ditagih dengan kesungguhan yang
sama.
Indikator makro tidak menilai WTP. Ia memberi cermin lain yaitu
apakah anggaran yang telah dicatat wajar cukup bekerja
menekan pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan
masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Agustus
2025 tercatat 4,21 persen. Gini Ratio September 2025 membaik
menjadi 0,287 dari 0,292 pada Maret 2025. Namun di perkotaan,
ketimpangan masih lebih tinggi, 0,312. Ada perbaikan, tetapi
belum semua orang merasakannya dengan cara yang sama.
Bandar Lampung memperlihatkan paradoks itu dengan cukup
jelas. Kota ini pusat ekonomi dan wajah kemajuan Lampung.
IPM-nya sangat tinggi, 81,26. Rata-rata lama sekolah 11,11
tahun. Tetapi TPT 2025 masih 7,53 persen, tertinggi di Lampung.
Kota ini maju, tetapi kemajuannya belum sepenuhnya menyerap
tenaga kerja yang tumbuh bersama denyut kotanya. Banyak
warga dekat dengan peluang, tetapi belum cukup punya
keterampilan, jaringan, atau modal untuk masuk.
Cerita Mesuji lain lagi. Pengangguran terbukanya rendah, tetapi
IPM masih 69,40 dengan rata-rata lama sekolah baru 7,30 tahun.
Angka pengangguran rendah tidak bisa langsung dianggap
sebagai tanda kesejahteraan, karena bekerja tidak selalu berarti
produktif, stabil, dan cukup menopang hidup keluarga. Di sektor
pertanian, orang dapat tercatat bekerja, tetapi belum tentu lepas
dari kerentanan.
Ketimpangan pendidikan juga lebar. Metro dan Bandar Lampung
memiliki rata-rata lama sekolah di atas 11 tahun. Namun
Tanggamus masih 7,63 tahun dan Mesuji 7,30 tahun. Angka.berhenti pada laporan yang rapi, melainkan pada apakah hidup
masyarakat ikut menjadi lebih baik.
Paradoksnya bukan karena WTP keliru. Masalahnya, daerah
sering berhenti pada akuntabilitas laporan, sementara
akuntabilitas hasil belum ditagih dengan kesungguhan yang
sama.
Indikator makro tidak menilai WTP. Ia memberi cermin lain yaitu
apakah anggaran yang telah dicatat wajar cukup bekerja
menekan pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan
masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Agustus
2025 tercatat 4,21 persen. Gini Ratio September 2025 membaik
menjadi 0,287 dari 0,2.persen. Gini Ratio September 2025 membaik
menjadi 0,287 dari 0,292 pada Maret 2025. Namun di perkotaan,
ketimpangan masih lebih tinggi, 0,312. Ada perbaikan, tetapi
belum semua orang merasakannya dengan cara yang sama.
Bandar Lampung memperlihatkan paradoks itu dengan cukup
jelas. Kota ini pusat ekonomi dan wajah kemajuan Lampung.
IPM-nya sangat tinggi, 81,26. Rata-rata lama sekolah 11,11
tahun. Tetapi TPT 2025 masih 7,53 persen, tertinggi di Lampung.
Kota ini maju, tetapi kemajuannya belum sepenuhnya menyerap
tenaga kerja yang tumbuh bersama denyut kotanya. Banyak
warga dekat dengan peluang, tetapi belum cukup punya
keterampilan, jaringan, atau modal untuk masuk.
Cerita Mesuji lain lagi. Pengangguran terbukanya rendah, tetapi
IPM masih 69,40 dengan rata-rata lama sekolah baru 7,30 tahun.
Angka pengangguran rendah tidak bisa langsung dianggap
sebagai tanda kesejahteraan, karena bekerja tidak selalu berarti
produktif, stabil, dan cukup menopang hidup keluarga. Di sektor
pertanian, orang dapat tercatat bekerja, tetapi belum tentu lepas
dari kerentanan.
Ketimpangan pendidikan juga lebar. Metro dan Bandar Lampung
memiliki rata-rata lama sekolah di atas 11 tahun. Namun
Tanggamus masih 7,63 tahun dan Mesuji 7,30 tahun. Angka.berhenti pada laporan yang rapi, melainkan pada apakah hidup
masyarakat ikut menjadi lebih baik.
Paradoksnya bukan karena WTP keliru. Masalahnya, daerah
sering berhenti pada akuntabilitas laporan, sementara
akuntabilitas hasil belum ditagih dengan kesungguhan yang
sama.
Indikator makro tidak menilai WTP. Ia memberi cermin lain yaitu
apakah anggaran yang telah dicatat wajar cukup bekerja
menekan pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan
masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Agustus
2025 tercatat 4,21 persen. Gini Ratio September 2025 membaik
menjadi 0,287 dari 0,292 pada Maret 2025. Namun di perkotaan,
ketimpangan masih lebih tinggi, 0,312. Ada perbaikan, tetapi
belum semua orang merasakannya dengan cara yang sama.
Bandar Lampung memperlihatkan paradoks itu dengan cukup
jelas. Kota ini pusat ekonomi dan wajah kemajuan Lampung.
IPM-nya sangat tinggi, 81,26. Rata-rata lama sekolah 11,11
tahun. Tetapi TPT 2025 masih 7,53 persen, tertinggi di Lampung.
Kota ini maju, tetapi kemajuannya belum sepenuhnya menyerap
tenaga kerja yang tumbuh bersama denyut kotanya. Banyak
warga dekat dengan peluang, tetapi belum cukup punya
keterampilan, jaringan, atau modal untuk masuk.
Cerita Mesuji lain lagi. Pengangguran terbukanya rendah, tetapi
IPM masih 69,40 dengan rata-rata lama sekolah baru 7,30 tahun.
Angka pengangguran rendah tidak bisa langsung dianggap
sebagai tanda kesejahteraan, karena bekerja tidak selalu berarti
produktif, stabil, dan cukup menopang hidup keluarga. Di sektor
pertanian, orang dapat tercatat bekerja, tetapi belum tentu lepas
dari kerentanan.
Ketimpangan pendidikan juga lebar. Metro dan Bandar Lampung
memiliki rata-rata lama sekolah di atas 11 tahun. Namun
Tanggamus masih 7,63 tahun dan Mesuji 7,30 tahun. Angka sekitar tujuh tahun menunjukkan jejak pendidikan warga belum
cukup Panjang. Daya tahan keluarga terbatas, akses sekolah
belum sama kuat, dan layanan pendidikan belum sepenuhnya
menahan anak-anak rentan.
Kemiskinan juga membuat gambaran itu makin tegas. Lampung
Utara masih 15,78 persen, tertinggi di provinsi. Lampung Timur
12,15 persen, Pesisir Barat 12,13 persen, dan Lampung Selatan
12,05 persen. Semuanya masih dua digit. Padahal ekonomi
Lampung tumbuh 5,28 persen pada 2025, bahkan Lampung
Selatan 5,71 persen. Pertumbuhan ada, tetapi belum selalu
menjadi ruang hidup yang lebih lapang bagi keluarga miskin.
Di sinilah batas WTP perlu dicermati dengan jernih. Ia
memastikan uang publik dicatat secara wajar, tetapi belum
menjawab apakah belanja publik benar-benar mengubah
keadaan. Masyarakat membutuhkan APBD yang mengurangi
kemiskinan, membuka kerja, memperpanjang sekolah, dan
membuat pertumbuhan terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Masalahnya bukan pada besar kecilnya anggaran, melainkan
ketepatan ia memilih sasaran. APBD bisa terserap, tetapi
dampaknya tercecer di banyak kegiatan kecil. Program bisa
selesai, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Di situ jarak
antara kepatuhan (compliance) dan kinerja (performance)
muncul. WTP berada di wilayah akuntabilitas kepatuhan,
sedangkan kesejahteraan berada di wilayah akuntabilitas hasil.
Reorientasi Mutu Belanja
Setelah WTP, pekerjaan berikutnya adalah memastikan APBD
keluar dari sekadar tertib administrasi menjadi belanja yang
mengubah keadaan. Ada tiga langkah yang perlu ditekankan.
Pertama, APBD harus dimulai dari peta masalah, bukan dari
daftar kegiatan yang berulang setiap tahun. Daerah dengan
kemiskinan dua digit, pengangguran tinggi, atau rata-rata lama.sekolah di bawah delapan tahun tidak boleh membiarkan
anggarannya tercecer pada kegiatan seremonial. Belanja
pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan
ketenagakerjaan harus lebih dekat dengan anak yang terancam
putus sekolah, keluarga miskin yang sulit naik kelas, dan warga
produktif yang belum memperoleh kerja layak.
Kedua, ukuran hasil perlu diperkeras. Pemda dan DPRD harus
menggeser pertanyaan dari sekadar apakah anggaran terserap,
menjadi apakah belanja itu mengubah indikator yang paling
dekat dengan hidup masyarakat?
Ketiga, risiko sosial harus diantisipasi sejak perencanaan. Risiko
fiskal yang kerap luput bukan hanya temuan administratif BPK,
melainkan ketika APBD habis, laporan tertib, tetapi kemiskinan
masih dua digit, pengangguran tinggi, dan lama sekolah rendah.
Bappeda, Inspektorat, dan DPRD perlu menjadikan risiko ini
bagian dari pembahasan sejak RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD,
agar kemiskinan, pengangguran, dan putus sekolah tidak muncul
sebagai angka setelah tahun anggaran selesai.
Laporan keuangan yang wajar memang perlu dirayakan, tetapi
jangan terlalu lama. Setelah tepuk tangan selesai, pekerjaan
berat dimulai yaitu memastikan setiap rupiah yang tercatat rapi
kembali kepada rakyat sebagai layanan yang lebih baik,
kesempatan yang lebih adil, dan hidup yang lebih layak.(Faisol Tg)
