Belum juga reda terkait Ditangkapnya salah satu pengurus PKBM yang ada ditulang bawang yang diduga merugikan negara dengan cara memfiktifkan jumlah peserta didik sehingga merugikan negara sampai 700 juta dalam kurun waktu 2022-2023.
Kini timbul dugaan yang sama yang dilakukan oleh PKBM NAKULA Seputih Mataram Lampung Tengah, diduga PKBM tersebut melakukan mark-up atau memalsukan peserta didik. Hal itu berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang meragukan banyaknya jumlah peserta didik yang mencapai 672 peserta didik,dirinya membenarkan adanya pembelajaran yang sering dilakukan di PKBM tersebut.
” Iya pak kami sering melihat mereka kumpul untuk belajar disana tapi kalau jumlah siswa nya gak sampai lah pak 600 san “. Ungkap gomo ketika ditanya awak media di kediamannya, Senin (06/06/2026).
Program PKBM sangat didukung oleh pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan Pemerintah telah memberikan dana Operasional Pendidikan (OP) untuk tingkat Pendidikan PKBM yang sangat besar sesuai jumlah siswa- siswi.
Namun sangat disayangkan PKBM NAKULA yang beralamat di jalan Merapi RT 01/RW/01 Seputih Mataram Lampung Tengah,diduga memark’upkan data siswa atau fiktif, dari hasil investigasi media ke tempat kegiatan belajar mengajar sangat disayangkan tidak adanya kegiatan proses kegiatan belajar mengajar.
Dari jumlah siswa/i keseluruhan yang tercatat di data Dapodik semester 2024/2025-2 Genap tercatat total peserta didik 518 ,untuk rombongan belajar 21 dan ruang belajar 9 dan untuk penyelenggaraan pembelajar sehari penuh/3 hari. Namun pada kenyataannya siswa tersebut diduga fiktif.
Dwiko Rifki Nanda selaku kepala sekolah PKBM Nakula dan saat dikonfirmasi melalui by phone beliau tidak mengangkat.
Daeng ALL merespon dugaan pemalsuan jumlah peserta didik PKBM NAKULA Seputih Mataram dirinya sangat menyesalkan apabila terbukti adanya pemalsuan tersebut.
” Kalau itu terbukti sangat disesalkan karna pemerintah sudah mendukung penuh program mereka tetapi disalahgunakan”,ungkapnya
Dirinya menegaskan akan melaporkan PKBM NAKULA Seputih Mataram ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kejati sehingga dapat terungkap dugaan-dugaan yang ada.
” Besok kami akan melaporkan PKBM NAKULA ke APH dan Kejati biar mereka usut sampai tuntas serta bisa memproses hukum apabila dugaan itu benar adanya “,tegasnya.
Dalam hal ini PKBM NAKULA diduga tidak sepenuhnya peserta didik yang terdaftar dalam data dapodik mengikuti kegiatan pembelajaran dan patut diduga adanya pembiaran oleh pihak Kabid Paud/Kesetaraan dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Tengah ,tidak adanya evaluasi pengawasan secara intens serta patut diduga adanya korupsi antara pihak dinas pendidikan dan kebudayaan dengan PKBM NAKULA.(Red).
