Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah Lampung, Benny Sufiaga.
harianexposegelobal.com, Lampung Tengah— Seluruh pengusaha di Kabupaten Lampung Tengah wajib mengikuti aturan, dan usaha yang dijalankan harus sesuai dengan izin yang dimiliki. Jika pengusaha kedapatan melanggar, maka akan dikenakan sanksi. Mulai dari teguran hingga penutupan.

DPC PWRI LAMPUNG TENGAH SAAT SOSIALISASI PERIZINAN BERSAMA KADIS
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Tengah, Benny Sufiaga, mengatakan Pemkab Lam-teng sangat terbuka untuk masuknya investasi. Karena itu akan berdampak bagi kemajuan ekonomi masyarakat.
Namun invastasi itu harus dikelola sesuai dengan izin yang dimiliki dan jangan melakukan kegiatan usaha di luar ketentuan.“Kita mengimbau kepada pelaku usaha lakukanlah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dimiliki. Jangan menjual barang yang tidak ada dalam perizinannya,” kata Benny Sufiaga, Kamis (21/8/2025).
“Kemudian jam operasionalnya juga harus sesuai untuk hari biasa dan akhir pekan. Itu ada batasannya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum, termasuk mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tambahnya.
Selain itu, pelaku usaha juga harus mengelola sampah dan limbah yang dihasilkan dengan baik. Jangan sampai mencemari lingkungan sekitar.
“Misal rumah sakit menghasilkan limbah medis. Itu harus dikelola dengan baik limbah dan sampah medisnya agar tidak menimbulkan pencemaran,” pesan Benny Sufiaga.
Menurut Benny Sufiaga, jika pelaku usaha tidak nakal dalam menjalankan usahanya, tidak akan terjadi masalah dan sanksi dari pemda setempat.
Selama ini, Pemkab Lam-teng Lampung melalui DPMPTSP rutin menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha terkait perizinan dan juga kewajiban.
Termasuk mengundang pelaku UMKM untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar mereka bisa mendapatkan bantuan permodalan.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Tengah, Benny Sufiaga.
“Setiap tahun kita melakukan sosialisasi, semua kita undang termasuk UMKM. Tujuannya agar mereka memahami dan bisa menjalankan usahanya dengan nyaman. Kalau izinnya lengkap, ikut aturan dan tidak menimbulkan gangguan yakinlah itu usahanya pasti lancar,” tutupnya. (*)
