Diduga Menghamburkan Keuangan Negara, Pembangunan Sudah lebih 3 Tahun Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah Mangkrak

Pembangunan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Tengah diduga tidak bermanfaat dan mangkrak, sehingga dinilai hanya menghamburkan Keuangan Negara.

 

Diketahui, Pembangunan Kantor BPS  dimulai pada bulan Desember tahun 2023 lalu, dan sekarang tidak terpakai sampai ditumbuhi rumput liar.

 

Menanggapi hal itu, Sekjen Persatuan Wartawan Republik Indonesia Lampug Tengah (PWRI) saat dihubungi melalui pesan whatsapp mengatakan, Sangat Menyayangkan sikap Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah yang tidak Kooperatif saat pelaksanaan Pembangunan Kantor BPS kabupaten Lampung Tengah Lampung dikarenakan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Sudah lebih 3 Tahun Pembangunan Kantor Mangkrak padahal setiap tahunnya pemerintah pusat dari kementerian selalu mengucurkan dana kayak tahun 2025 ini 2,3 Milyar  APBN dalih PPK yang mana Selaku Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Seolah masyarakat bodoh sehingga dampaknya leluasa bergerak walau peraturan dan perundang-undangan sudah jelas melanggar hukum. Lanjut Ersan sekjen PWRI Lampung Tengah Berapa kali tim kami memberikan surat klarifikasi tertulis namun tidak ada komentar terkait pembangunan kantor BPS tersebut.

 

Terus Sekjen Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC-PWRI Lam-Teng

“Ya kemarin kita sudah koordinasi dengan kejaksaan negeri Lampung Tengah insya Allah kita akan lanjut Berkasnya, kita lagi nunggu kiriman klarifikasi Kepala BPS” katanya dengan singkat, Senin (06/10).Hasil investigasi dilapangan dan Informasi masyarakat yang berhasil dihimpun, nampak pada gedung sudah ditumbuhi tanaman liar, besok bondek berserakan tak terpakai diluar gedung seperti bukan dapat beli dari anggaran negara.

 

Bahwa terkait pembangunan Kantor BPS kabupaten Lampung Tengah dikerjakan pada bulan Desember tahun 2023 lalu dan Berlangsung Tahun 2024 sampai Tahun 2025 pekerjaan tersebut belum juga kunjung selesai artinya anggaran tahun 2023 sudah lewat tahun, bukan tahun berjalan lagi.

READ  10 Paket Proyek Stategis di Lampung Tengah Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Hal Ini"

 

Terkait itu warga juga sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahwa adanya Pembangunan Kantor BPS  yang diduga tidak bermanfaat dan mangkrak serta diduga hanya menghambur-hamburkan Keuangan Negara.

 

“Kenapa dikatakan mangkrak? Dikarenakan pembangunan Kantor BPS  yang semula dikerjakan CV Multi Usaha Sipil dan Pengawasan CV. Denmass yang bermula target akan selesai 26 Desember 2023, 120 hari Kerja, nyatanya sudah 3 Tahun Pembangunan Proyek belum juga selesai,  menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 belum juga diselesaikan hingga sekarang Tahun 2025,” ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya itu kepada wartawan, Senin (06/10)Ia juga menjelaskan, bahwa pembangunan Kantor Kantor BPS tersebut  yang menghabiskan biaya sebesar Rp 10 Milyar sumber dana dari PBH tahun anggaran 2023.

 

“Saya berharap kepada

Pemerintah Daerah dan Aparatur Penegak Hukum Kabupaten Lampung Tengah, segera memanggil Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah tersebut untuk menindaklanjuti kegiatan pembangunan kantor BPS yang mangkrak tersebut. Karena kalau dibiarkan terlalu lama, Kantor BPS yang tak kunjung selesai pembangunannya itujuga akan berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

 

Warga juga mengemukakan, bahwa masyarakat mengeluhkan Kantor BPS yang tak kunjung selesai pembangunannya, seperti diduga memang sengaja Oknum PPK.

 

“Hal ini seharusnya menjadi prioritas dan tanggungjawab Pemda, APH, Pemkab, namun seolah-olah dibiarkan saja.” Ungkapnya. Tokoh Masyarakat dan tim Media untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, akan tetapi Kepala BPS”tidak ada ditempat. (Ersan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *