Diduga Sukirno Maling” Dana Desa Bakauheuni 2025: Fantastis, Output nya ada namun Raib”

Pemerintah Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, tercatat mengelola Dana Desa (DD) sebesar lebih dari Rp2,1 miliar pada tahun anggaran 2024. Berdasarkan file dokumen APBDes 2024 yang diperoleh dari Sekretaris Desa. Sejumlah alokasi anggaran tampak janggal dan memunculkan pertanyaan publik, baik dari sisi efektivitas, proporsi, hingga transparansi pelaksanaannya.

Sekretaris Desa Bakauheni, Riki Dwi Aditia, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyaluran Dana Desa telah mengikuti ketentuan APBDes dan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta terbuka untuk diaudit.

Namun, dari hasil telaah redaksi terhadap rincian anggaran dan pos belanja, sejumlah alokasi besar justru tidak dibarengi dengan output yang jelas atau rencana kegiatan yang dapat diuji secara akuntabel.. Honor Perangkat dan RT/RW Tembus 800 Juta

Salah satu temuan paling mencolok adalah alokasi honor untuk struktur birokrasi desa yang sangat besar. Dana untuk insentif RT/RW saja mencapai Rp354 juta, sementara gaji dan tunjangan perangkat desa dialokasikan Rp694 juta, belum termasuk tunjangan kepala desa dan jaminan sosial. Jika digabung, belanja aparatur desa ini menyerap hampir 40% dari total Dana Desa.

Di tengah terbatasnya anggaran untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan, proporsi ini dinilai tidak seimbang, serta berpotensi membebani keuangan desa tanpa memberikan dampak langsung ke masyarakat.

2. Ketahanan Pangan 420 Juta Tanpa Rincian

Dana untuk program ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp420,3 juta, namun seluruhnya hanya tercantum dalam satu item besar:

> “Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll)”

Tidak ada penjelasan bentuk kegiatan, lokasi, target output, atau rincian pengadaan. Penggunaan istilah “dll” dalam belanja negara sangat berisiko disalahgunakan, karena tidak dapat diaudit secara spesifik. Hal ini menimbulkan grey area dalam pelaporan dan pelaksanaan.

READ  Ketua Aliansi Lampung Tengah Apriasiasi Pernyataan "Presiden Republik Indonesia Jend.H.Prabowo Subianto: ingatkan Jaksa Didaerah Ada Praktek Tak Benar" Lampung Tengah Jangan Kriminalisasi masyarakat

3. Anggaran Pariwisata Setara Pembangunan Jalan

Pemerintah Desa juga mengalokasikan Rp127 juta lebih untuk pengembangan sarana dan prasarana pariwisata desa. Jumlah ini hampir setara dengan anggaran pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp254 juta.

Namun, dalam dokumen perencanaan dan profil desa, tidak ditemukan data pendukung terkait objek wisata strategis yang dikelola desa, atau lokasi pembangunan yang dimaksud. Publik berhak mempertanyakan: apa yang dibangun, di mana, dan siapa yang akan mengelola fasilitas itu?

4. Bantuan Siswa Miskin Jauh Lebih Kecil dari Belanja Administratif

Program dukungan pendidikan bagi siswa miskin atau berprestasi hanya mendapat alokasi Rp2,5 juta. Bandingkan dengan belanja honor dan pakaian PAUD yang mencapai Rp39 juta, atau dana kegiatan keamanan desa sebesar Rp59 juta.

Perbandingan ini mencerminkan minimnya prioritas terhadap kebutuhan pendidikan warga tidak mampu, dan lebih mengarah ke pengeluaran administratif yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM.

5. Dana Darurat 280 Juta Tanpa Rencana Jelas

Terdapat pula dua pos besar yang dialokasikan untuk kondisi tidak terduga: penanganan keadaan mendesak Rp230 juta dan penanganan darurat Rp51 juta. Sayangnya, tidak terdapat rincian rencana kegiatan atau indikator pemanfaatan anggaran tersebut.

Dana bersifat kontingensi tanpa perencanaan yang jelas sangat rentan menjadi anggaran siluman, apalagi jika digunakan tanpa pengawasan yang ketat atas nama kejadian luar biasa.

Kendati pihak desa menyatakan semua anggaran telah sesuai dengan ketentuan, realitas di atas kertas tidak serta-merta menjamin pelaksanaan riil di lapangan yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, pengawasan dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta partisipasi aktif masyarakat desa sangat penting. Terlebih, banyak kegiatan dengan nilai besar dalam APBDes Bakauheni minim rincian dan tidak berbasis luaran (output) yang terukur.

READ  Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Lampung Tengah minta publik ikut pantau APBD

Redaksi harianexposegelobal.com.akan mengajukanpermintaan klarifikasi lanjutan kepada Dinas PMD dan Inspektorat Daerah Lampung Selatan, serta akan terus memantau perkembangan pelaksanaan APBDes Bakauheni.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *