Rapat Pembahasan Hasil Kunjungan Bersama Pansus DPRD Pemkab Lampung Tengah

MEG, Lampung Tengah:Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad S. Sos. M.M memimpin rapat membahas tentang hasil kunjungan bersama Pansus DPRD Lampung Tengah ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI),dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempt di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Kamis (13/02/2024).

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Perangkat Daearah, Kepala Bagian dan Instansi terkait.

Dalam rapat tersebut kepala BKDSDM Lampung Tengah Bambang Setiawan, S.STP., M.Si. Menyampaikan hasil konsultasi ke BKN RI dan PANRB adalah bahwa tenaga honorer dapat dibayarkan sampai dengan selesainya tahap PPPK Penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pegawai Non ASN yang masuk data base sebanyak 3.548 akan di angkat menjadi P3K penuh dan paruh waktu.

Sedangkan Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP. meminta kepada Kepala Inspektorat Lampung tengah agar dapat turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran keberadaan tenaga honorer Kabupaten Lampung Tengah yang ada di dinas-dinas dan OPD.

READ  Pj. Sekda Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Membuka secara resmi Sosialisasi Antikorupsi dengan tema ," Membangun Budaya Kerja Antikorupsi Pungutan Liar dan Gratifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *