Oknum Kakam Payung Batu Kecamatan Pubian Diduga Keras Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa,Dana Kampung 2024

Lampung Tengah: harianexposegelobal.com: Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kampung Payung Batu Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala kampung setempat. Temuan ini mencuat pada Kamis, (01/05/2025).

Hasil investigasi dilapangan tim wartawan Sinar Lampung mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran penyertaan modal Bumdes Mitra Masyarakat Sejati Sebesar Rp 50.000.000 hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa, Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 Kampung Payung Batu Sebesar Rp 1.019.516.000,00 Pencairan Pertama sebesar Rp 518.695.600,00 Tahap Ke Dua Sebesar Rp 500.820.400,00 salahsatu peruntukan untuk proyek seperti pembuatan jalan usaha tani sebesar Rp 305, ratusan juta hingga pembuatan rambu-rambu dijalan desa, dan penyelenggaraan posyandu dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam SISKAUDES,APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah warga Kampung Payung Batu juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Payung Batu inisial SP agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh tim media ini.Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arif, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Payung Batu memperjuangkan keadilan.

“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan ini ke Tipikor, kejaksaan, dan inspektorat. Jika tidak ada penjelasan dari pihak kepala kampung Payung Batu,kami akan terus mengawal laporan masyarakat ini,” tegas Ferry.

READ  DAK Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2024 Capai Rp25 Milyar.

Hingga berita ini diturunkan, kepala kampung Payung Batu belum bisa dihubungi untuk dimintai penjelasan dan konfirmasi tim Media ini juga berharap pihak Kecamatan Pubian segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *