Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Mesuji:harianexposehelobal.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk anggaran tahun 2023–2024.

Diketahui, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Mesuji menerima dana hibah sebesar Rp11,2 miliar dari Pemerintah Daerah setempat.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.”Benar, kami sudah diberitahu oleh teman-teman di Mesuji bahwa ada penggeledahan dari pihak Kejari,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Iskardo mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai divisi atau pihak mana yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung meminta seluruh jajaran di Bawaslu Mesuji untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menyemangati teman-teman Bawaslu Mesuji untuk patuh dan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan dari pihak kejaksaan,” tandasnya.

READ  Kapolri Terus Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *