Lampung Tengah:harianexposehelobal.com: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah mengadakan acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

BPKAD DAN BPJS Tenaga Kerja Foto Bersama (Foto: Diskominfotik)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra F., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mengevaluasi pencapaian UCJ, memberikan rekomendasi strategi pencapaian UCJ, serta membahas penerbitan regulasi pendukung di tingkat daerah.
Pj. Sekretaris Daerah Rusmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, baik penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, maupun penyelenggara pemilu. Program ini membantu pekerja menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian saat bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Sukri Zayadi (petugas adhoc Panwascam Terbanggi Besar) dan ahli waris almarhum Muhammad Rifai I (tenaga kontrak Sekretariat DPRD Lampung Tengah), masing-masing sebesar Rp42.000.000.(Red)
