Kategori: Lampung Utara

  • Kadis Kominfo Lampung Utara Implementasikan Aksi Perubahan Lewat Pelatihan Kepemimpinan TK II Angkatan XIX Tahun 2024

    MEG,Bandar Lampung , 23 Oktober 2024 – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan aksesibilitas informasi publik di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Hal ini diwujudkan melalui implementasi aksi perubahan yang diusung dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XIX tahun 2024 dengan judul “Strategi Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Informasi Publik di Kabupaten Lampung Utara” atau dikenal dengan singkatan SIKAPLU.

    Dalam pelatihan tersebut, Gunaido menjelaskan pentingnya strategi ini untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. SIKAPLU bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi pemerintah dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

    “Dengan adanya SIKAPLU, kami berharap dapat memberikan layanan informasi publik yang lebih baik dan merata, terutama dalam mendukung kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujar Gunaido.

    Lebih lanjut, Gunaido menekankan bahwa strategi ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Peningkatan infrastruktur digital, pelatihan bagi SDM terkait pengelolaan informasi, serta pengembangan platform layanan digital publik yang lebih terintegrasi menjadi beberapa fokus utama dari aksi perubahan ini.

    Dengan implementasi SIKAPLU, diharapkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara akan lebih mudah mengakses berbagai informasi terkait pelayanan publik, program pemerintah, serta perkembangan daerah. “Kami optimis bahwa program ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

    Program ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, yang berharap agar inovasi tersebut dapat segera diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor pelayanan publik.

  • Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri dan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2024 di Pondok Pesantren Elqurro

    MEG,Lampung Utara – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri sekaligus menjadi Pembina Upacara pada peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Elqurro, Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi atas kontribusi para santri dalam menjaga dan memperkokoh persatuan serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat. “Santri bukan hanya penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga penggerak perubahan sosial yang senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

    Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan di pondok pesantren dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan berjiwa nasionalisme. “Pondok pesantren tidak hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki wawasan kebangsaan dan siap menghadapi tantangan zaman,” lanjut Aswarodi.

    Upacara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, para kyai, santri, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait. Rangkaian acara peringatan Hari Santri di Lampung Utara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan para santri serta masyarakat setempat.

    Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peran santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Semoga para santri Lampung Utara terus berkontribusi positif bagi daerah dan negara, serta selalu menjaga semangat kebangsaan dan keislaman yang kuat,” pungkas Aswarodi dalam penutupannya.

    Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh pimpinan Pondok Pesantren Elqurro, serta ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada santri-santri berprestasi di Kabupaten Lampung Utara.

  • Pj. Bupati Lampung Utara Tinjau dan Lakukan Pengukuran Lahan Pemerintah untuk Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

    MEG,Lampung Utara, 21 Oktober 2024 – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., melaksanakan peninjauan dan pengukuran lahan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Daerah.

    Proses percepatan sertifikasi ini mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui inovasi program JPN KASEP (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah). Program ini bertujuan untuk melindungi kekayaan Pemerintah Daerah serta menjamin legalitas aset yang memiliki kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam PERJA 07 Tahun 2021.

    Peninjauan dan pengukuran lahan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu SDN 1 Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Jalan Teratai Kelapa Tujuh, serta Kantor Camat Kecamatan Abung Kunang. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah guna mengamankan aset Pemerintah Daerah serta memastikan bahwa semua aset memiliki dasar hukum yang kuat.

    Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi tanah ini sebagai bagian dari upaya penyelamatan kekayaan daerah dan memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang jelas. “Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, kita berharap proses ini bisa berjalan cepat dan aman sehingga memberikan kepastian hukum yang kuat atas aset daerah kita,” ujarnya.

    Program JPN KASEP ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta melindungi aset pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas.

    Kegiatan peninjauan ini juga merupakan langkah nyata dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan profesional, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pensertifikatan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara

    MEG,Lampung Utara, 17 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Utara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., beserta jajarannya, serta Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., menyampaikan harapannya agar Kejari Lampung Utara, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dapat bersinergi dengan memberikan layanan-layanan terkait urusan-urusan Kemenag Lampung Utara. “Kami berharap Kejari Lampung Utara melalui bidang Datun dapat memberikan workshop, sosialisasi, dan instrumen lainnya untuk mendukung kegiatan kami,” ujar Totong.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kemenag Lampung Utara yang menggagas kerjasama ini. “Kami sangat mengapresiasi Kemenag Lampung Utara, dan melalui bidang Datun, kerjasama ini menjadi wujud nyata dalam memberikan layanan yang akan kita berikan kepada Kemenag. Layanan-layanan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan kita ke depan,” jelas Hendra.

    Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., juga menegaskan bahwa pihaknya segera akan melakukan sinergi dengan jajaran Kemenag untuk menyusun program dan kegiatan. “Bidang Datun siap memberikan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pensertifikatan tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

    Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya memberikan layanan yang berkualitas, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

  • Kepala Dinas Kominfo Kab. Lampung Utara Luncurkan Portal PPID Baru, Akses Informasi Publik Jadi Lebih Mudah

    MEG,(Kotabumi, Lampung Utara)– Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), resmi meluncurkan portal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berbasis website. Portal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik yang dibutuhkan tanpa harus berkunjung langsung ke instansi pemerintahan.

    Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido, S.IP., MH., dalam sambutannya saat peluncuran portal menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Dengan adanya portal ini, masyarakat bisa mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif,” ujar Gunaido.

    Lebih lanjut, Gunaido menambahkan bahwa portal ini juga memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memanfaatkan data dan informasi publik yang tersedia. “OPD dapat menggunakan data ini untuk menyusun perencanaan dan evaluasi program secara lebih tepat sasaran. Hal ini akan membantu dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, portal PPID diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi pelaku usaha dalam memperoleh informasi penting seperti data pasar, potensi bisnis, serta kebijakan pemerintah yang mendukung dunia usaha. Dengan akses informasi yang lebih mudah, para pengusaha dapat menyusun strategi bisnis yang lebih baik dan mengurangi risiko usaha.

    Tidak hanya itu, Gunaido juga menyebutkan bahwa portal ini sangat berguna bagi pers dan media massa. “Jurnalis bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat langsung dari sumber yang terpercaya melalui portal PPID. Ini penting untuk mendukung pemberitaan yang berkualitas serta mengurangi penyebaran berita hoaks,” tutupnya.

    Peluncuran portal PPID ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuks perwakilan OPD, pelaku usaha, dan jurnalis yang hadir dalam acara tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transparansi yang lebih baik dalam pemerintahan Kabupaten Lampung Utara dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif serta inklusif.

  • Gunaido Uthama, S.IP., MH. Mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Meraih Penghargaan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

    MEG,Bandar Lampung, 16 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam acara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Acara ini diadakan di Swiss-Belhotel Lampung, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

    Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Lampung Utara dalam menyelenggarakan dan mengelola data statistik sektoral dengan baik dan berkualitas. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., MH., hadir untuk menerima penghargaan tersebut. Beliau didampingi oleh Desti Erawati, S.Sos., MM., Kepala Bidang Persandian dan Statistik.

    Dalam kesempatan ini Gunaido Uthama mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPS atas penghargaan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan data statistik sektoral di Lampung Utara, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data yang telah mendukung pelaksanaan EPSS di Kabupaten Lampung Utara.

    Acara ini turut diisi dengan diskusi mengenai pelaksanaan Survei Ekonomi Pertanian 2024, yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat guna mendukung kebijakan pembangunan sektor pertanian. Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menegaskan pentingnya data pertanian yang akurat sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Lampung.

    Diharapkan, dengan terselenggaranya acara ini, koordinasi antara BPS dan pemerintah daerah akan semakin kuat, khususnya dalam menyediakan data yang valid dan berkualitas untuk berbagai sektor pembangunan. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan BPS, pemerintah daerah, serta para penerima penghargaan.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    MEG,Lampung Utara, 15 Oktober 2024 – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Kantor Kejari Lampung Utara pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.

    Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Bapenda Lampung Utara, Dr. Desyadi, SH., MH., beserta jajarannya, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Utara.

    Kepala Bapenda Lampung Utara, Dr. Desyadi, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Kejari Lampung Utara, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dapat bersinergi dengan Bapenda dalam hal regulasi, pendataan, dan pengawasan terkait peningkatan PAD. Salah satu fokus utama adalah menertibkan desa-desa yang belum sepenuhnya patuh terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Kami berharap Kejari Lampung Utara melalui bidang Datun dapat membantu kami dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum, terutama untuk memastikan kepatuhan desa-desa dalam pembayaran PBB, serta membantu dalam regulasi yang terkait,” ujar Dr. Desyadi.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap Bapenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah positif dalam upaya optimalisasi PAD, melalui fungsi Datun yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum, serta pelayanan hukum.

    “Kami sangat mendukung Bapenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, sehingga peningkatan PAD dapat tercapai dengan lebih maksimal,” tegas Hendra.

    Kepala Seksi Datun Kejari Lampung Utara juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama jajaran Bapenda untuk menyusun strategi, langkah-langkah konkret, serta mitigasi masalah dalam rangka optimalisasi PAD di Lampung Utara.

    Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Bapenda dan Kejari Lampung Utara akan semakin kuat, terutama dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD Kabupaten Lampung Utara.

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Utara

    MEG,Lampung Utara – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Lampung Utara, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar di Lapangan Mapolres Lampung Utara pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara,AKBP Teddy Rachesna dan dihadiri oleh sejumlah personel dari TNI, Polri, serta instansi terkait.

    Operasi Zebra Krakatau 2024 merupakan operasi gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Utara.

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian dan pihak terkait yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau 2024. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan tertib lalu lintas yang kondusif.

    “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui Operasi Zebra Krakatau ini, kita harapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujar Aswarodi.

    Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna dalam arahannya menegaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, dan pengemudi yang masih di bawah umur.

    “Operasi Zebra Krakatau ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kita,” tegas Harliansyah.

    Apel ini menandai dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 yang akan melibatkan berbagai elemen keamanan dan masyarakat guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Lampung Utara.

  • Rapat Pembahasan Persiapan Kunjungan Pj. Gubernur Lampung dan RAPBD TA 2025 Bersama Pj. Bupati dan Sekda Lampung Utara

    MEG,Lampung Utara, 14 Oktober 2024 — Pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat penting di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara. Rapat ini dipimpin oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., dan dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten 2 Drs .Ahmad Alamsyah.MM, Kepala Perangkat Daerah, serta Kabag Setdakab Lampung Utara.

    Agenda rapat kali ini membahas dua isu strategis, yaitu persiapan menyambut kunjungan kerja Pj. Gubernur Lampung yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

    Dalam arahannya, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyambut kunjungan Pj. Gubernur Lampung. “Kunjungan Pj. Gubernur merupakan momen penting untuk menunjukkan soliditas dan kinerja pemerintah daerah, serta memberikan gambaran nyata tentang pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Lampung Utara,” ungkap Pj. Bupati.

    Selain itu, terkait pembahasan RAPBD TA 2025, Pj. Bupati menekankan perlunya sinergi antar perangkat daerah dalam merancang anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kita harus memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Lampung Utara ke depan,” tegasnya.

    Sekda Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., juga memberikan pandangan mengenai teknis penyusunan RAPBD, yang harus sesuai dengan peraturan dan pedoman anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam mengelola anggaran agar tidak terjadi pemborosan, dan tetap fokus pada efisiensi serta efektivitas penggunaan dana publik.

    Rapat yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait kunjungan Pj. Gubernur Lampung, serta mempercepat finalisasi RAPBD TA 2025, guna memastikan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

  • Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Utara

    MEG,Lampung Utara – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Senin, 14 Oktober 2024.

    Acara pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan yang telah diproses melalui pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, termasuk narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya yang telah berhasil disita oleh aparat penegak hukum.

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menjaga penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata keseriusan kita bersama dalam memberantas kejahatan, terutama kejahatan narkotika yang sangat merusak generasi muda. Saya berharap sinergi antar lembaga penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aswarodi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui proses hukum yang panjang dan terbukti dalam persidangan. Dengan pemusnahan ini, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada.

    Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Lampung Utara, Dandim 0412/LU, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

    Acara ini berlangsung dengan lancar dan tetap mengikuti protokol keamanan yang ketat, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.