MEG,Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Menghadiri Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI Jakarta Pusat, Selasa 19/11/2024.
Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung dan Pjs. Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak, terutama bagaimana Pejabat Sementara atau Pjs yang ditunjuk untuk netral dalam melaksanakan tugasnya, termasuk berupaya agar ASN selaku aparatur pemerintah di daerah masing-masing untuk netral,
Ketua Komisi II dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tujuan rapat adalah untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, serta kesiapan seluruh penjabat kepala daerah dalam mendukung kelancaran proses demokrasi tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tantangan bagi aparat keamanan, tetapi juga bagi penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pemerintah pusat dan daerah.
Bima Arya menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pemerintahan yang harmonis di seluruh tingkatan.
