KPK Siap Hadiri Praperadilan Lawan Sekjen PDIP

MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui tak terima soal penetapan tersangka dirinya oleh KPK.

“Ya, Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insya Allah akan hadir di sidang peradilan saudara HK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Tessa meyakini penetapan tersangka yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan yang berlaku. “Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur,” kata Tessa.

KPK berharap agar Hakim menolak permintaan Hasto dalam sidang praperadilan tersebut. “Sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ujar Tessa.

Hasto resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

READ  OTT Hakim PN Surabaya, Kejagung Amankan Empat Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *