Babak Baru Pencairan TPG Guru, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

MEG,Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025. Mulai tahun ini, TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Dikutip dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tunjangan profesi diberikan bagi guru ASN di daerah. Selain itu, guru ASN tersebut wajib memiliki sertifikat pendidik.

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dikutip Sabtu (22/2/2025). Dimana guru-guru penerima tunjangan akan menerima uang tunjangannya langsung dari pemerintah pusat.

Langkah ini bertujuan mempercepat dan mempermudah proses pencairan TPG. Dengan demikian, diharapkan tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan.

Perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mendukung penuh inisiatif tersebut. “Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucapnya.

Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan. Harapannya, para guru dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap para pelajar. (Davina Keisha Salsabila)

READ  Hari Veteran Nasional "menyenangkan jasa pahlawan"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *