Dugaan Mark-Up ADD Kembali Mencuat, Proyek Kampung Fajar Mataram Menjadi Sorotan

Presiden Prabowo telah menggelontorkan dana desa dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di balik itu, kerab kepala desa malah terseret kasus hukum.

Kini, kembali mencuat dugaan mark up anggaran dana desa yang menjadi sorotan. Proyek-proyek yang terdapat di Kampung Fajar Mataram Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung pada tahun 2024 ADD Rp.1.000.780.000 tahap pertama pencairan dana ADD Rp 405.066.000 tahap kedua sebesar Rp 595.714.000. dalam laporan aplikasi jaga kampung Fajar Mataram salah satu aitem laporan seperti pembangunan Gorong-gorong drainase di 5 titik l.Rp 91.296.000 ll.titik Rp.30.860.000 lll.titik Rp 19.009.000 lV.titik Rp 10.171.000 V.titik Rp 90.975.000 sedangkan pekerjaan fisik hanya 3 titik pembangunan serta proyek lainnya diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Beberapa warga setempat mengungkapkan adanya ketidak transparanan dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa Fajar Mataram.

Mereka mengaku bahwa pemerintah desa Fajar Mataram tidak menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap adanya penyelewengan dana desa.“Kami meminta agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Dana desa bukan milik pemerintah desa saja, melainkan milik seluruh masyarakat, jadi harus dibuka secara jelas,” ujar salah satu warga berinisial Rd kepada harianexposegelobal.com.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, praktisi hukum dan juga merupakan Ketua lembaga pengawas penyelenggara negara republik Indonesia LPPNRI Lampung Tengah akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) Kajari Gunung Sugih, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mark-up ini.

Ersan,.SH juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

READ  Diduga Terungkap! Penyerapan APBD 2025 Kabupaten Lampung Tengah Macet, Kasda Kosong?

Ketua LPPNRI, Ersan SH menambahkan akan terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan dana desa.

“Kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.Terkait dugaan ini, beberapa kali harianexposegelobal.com mencoba menghubungi Kepala Kampung Supriyanto Fajar Mataram Kecamatan Bandar Mataram untuk dimintai konfirmasi. Lewat via telepon Seluler WhatsApp nomor 0812-7933-XXXX

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan yang dilontarkan warga.

Kasus ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang berharap agar pengelolaan dana desa ke depannya bisa lebih terbuka dan diawasi dengan ketat, sehingga dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak Camat bandar mataram, Eko Maidianto ketika dikonfirmasi harianexposegelobal.com mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk melakukan Monev.

Monev atau Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan untuk memantau dan menilai perkembangan, kinerja, dan hasil dari pekerjaan, program, proyek, atau kebijakan.

Monev dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.Tidak mengetahui adanya penyimpangan mark’up dalam pengerjaan pembangunan proyek yang di maksud.

“Apabila ada terdapat indikasi penyimpangan apalagi mark’up silahkan aja laporkan kepihak terkait, yakni kejaksaan dan Intitusi polri,” kata Eko Maidianto diseberang ponsel selularnya, Senin (28/04/2025) (Penulis: iwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fastbet casino italia