Warning: opendir(/home/harianex/public_html/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/harianex/public_html/wp-includes/load.php on line 981
9 Kepala Daerah Belum Genap Setahun, Jebolan Pilkada 2024 Tumbang di OTT KPK - HARIAN EXPOSE GELOBAL

9 Kepala Daerah Belum Genap Setahun, Jebolan Pilkada 2024 Tumbang di OTT KPK

harianexposegelobal.com: Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026 menjerat sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024.

 

Dalam kurun kurang dari setahun, sedikitnya sembilan kepala daerah tersandung perkara korupsi dengan modus beragam, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga pemerasan terhadap aparatur di bawahnya.

 

Fenomena ini menimbulkan sorotan serius terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah pasca-pemilihan kepala daerah. Kasus pertama terjadi pada 8 Agustus 2025, ketika KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan RSUD kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Penangkapan ini menjadi salah satu OTT awal yang menjerat kepala daerah lulusan Pilkada 2024.

 

OTT berikutnya menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau.

 

Kasus ini dikenal dengan istilah “jatah preman”, karena adanya permintaan setoran dari pejabat bawahan.Dalam perkara tersebut KPK menetapkan tiga tersangka, yakni, Abdul Wahid, kemudian Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam

 

KPK menduga telah terjadi penyerahan uang sekitar Rp4 miliar dari total permintaan Rp7 miliar, disertai ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat yang tidak memenuhi permintaan tersebut.

 

Masih pada 3 November 2025, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Dalam kasus ini, KPK menemukan tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan RSUD Ponorogo dan penerimaan lain atau gratifikasi.Bersama Bupati Ponorogo, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya,yakni, Agus Pramono (Sekda Ponorogo), Yunus Mahatma (Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo) dan Sucipto (pihak swasta)

READ  KPK Semangat Integritas lewat Kampanye Antikorupsi 2026

 

Pada 10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Ia diduga menerima fee proyek senilai Rp5,75 miliar. Penyidik menduga Ardito mematok komisi 15–20 persen dari sejumlah proyek di daerah tersebut.

 

Kasus berikutnya menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara, pada 18 Desember 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang dan seorang pihak swasta berinisial SRJ.

 

Mereka diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar sebagai uang muka untuk menjamin proyek pemerintah pada tahun anggaran mendatang.Kemudian pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara jual beli jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

Di hari yang sama, Wali Kota Madiun, Maidi, juga terjaring OTT.

Ia diduga terlibat dalam pengaturan fee proyek dan dana CSR. Selain Maidi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain. Antaranya, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak swasta, Rochim Rudiyanto.

 

Rentetan OTT berlanjut pada 3 Maret 2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap dini hari bersama orang kepercayaannya dan seorang ajudan.

 

KPK menyebut perkara ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintah daerah.Kasus terbaru terjadi pada 9 Maret 2026, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Setelah menjalani pemeriksaan intensif ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2026 dalam perkara suap ijon proyek Pemkab Rejang Lebong periode 2025–2026.

 

Bukan hanya Fikri, empat tersangka lain turut dijerat dalam perkara tersebut, yakni, Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPRPKP), Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama) dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

READ  Wujudkan Persatuan, Simak Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024

 

“Kasus-kasus yang kami tangani menunjukkan pola yang berulang, yakni seputar pengaturan proyek, permintaan fee, hingga penyalahgunaan kewenangan terhadap birokrasi. Ini menjadi pengingat bahwa integritas kepala daerah harus terus diawasi,” ujar. juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers Rabu (11/03/2026) siang.(Warda L) Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fastbet casino italia