Oknum Kakam Mataram Jaya Diduga Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa 2025

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kampung  Mataram jaya Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala kampung setempat. Temuan ini mencuat pada Kamis (05/03/2026).

 

Hasil investigasi tim wartawan exposegelobal.com Lampung mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk proyek Fisik seperti pembuatan pengerasan jalan Rp.364.527.000,00 dan BUMDES Rp.206.500.000,00 dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sejumlah warga Kampung Mataram Jaya juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Mataram Jaya agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh media ini.Sekjen Laskar Lampung Tengah, Ersan.ad.pb.SH, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Mataram Jaya memperjuangkan keadilan.

 

“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan ini ke Tipikor, kejaksaan, dan inspektorat. Jika tidak ada penjelasan dari pihak kepala kampung, kami akan terus mengawal laporan masyarakat ini,” tegas Ersan,

Hingga berita ini diturunkan, kepala kampung Mataram Jaya belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Media ini juga berharap pihak Kecamatan Bandar Mataram segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan tersebut. (Tim)

READ  Ketua Lembaga DPC-LPPN-RI Menyendus ada Dugaan sarang Koruptor Di Pengelolaan Anggaran UPK-PNPM-MANDIRI Kabupaten Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *