Sebagai pelayan publik, kepala Kabid Disdik Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Seharusnya komunikatif. Mengabaikan atau bersikap arogan terhadap media merupakan bentuk komunikasi yang buruk dan bisa dianggap tidak profesional.
Pentingnya Transparansi & Integritas: Pejabat publik diwajibkan untuk bertanggung jawab kepada rakyat dan bertindak dengan integritas. Menghindar dari wartawan dapat diartikan sebagai kurangnya transparansi.
Ketika seorang bawahan (ASN/Staff Dinas) melakukan kesalahan yang berdampak pada pemberitaan di media, Kepala Bidang Dikdas Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan manajemen krisis komunikasi. Menurut kode etik dan peraturan disiplin PNS, atasan langsung wajib melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya. Seperti yang terjadi di KKK-SD Seputih Agung kabupaten Lampung Tengah salah satunya di dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Devira kepala Bidang Dikdas pendidikan sepertinya enggan memberikan keterangan terkait adanya oknum bawahan yang telah memalukan dunia pendidikan bagaimana pendidikan di wilayah Kecamatan KKK-SD Seputih Agung ini mau maju kalau pemimpinnya amburadul .
Ada beberapa kasus yang menimpa bawahannya seperti kepala sekolah yang di laporkan oleh Farum Redaksi (FORED) dan adanya Gaji guru Honor yang dipotong oleh kepala sekolah dan Mark’uap Pengelolaan Anggaran BOS banyak lagi berita berita yang tak sedap menyangkut KKK-SD Seputih Agung dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Beberapa kali kepala Bidang Dikdas pendidikan di hubungi melalui Whatsaap dan juga di minta ketemu namun sepertinya Kabid Dikdas Pendidikan enggan bertemu dengan awak media sehingga ada dugaan Kabid dinas pendidikan melindungi seluruh kepala sekolah melakukan tindakan kejahatan berupa korupsi dana BOS.
(redaksi)
