Mediaharianexposegelobal.com
KEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani baru-baru ini dengan gamblang mengungkap aktor pengendali bisnis judi online di Indonesia. Bahkan, dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo, Benny mengungkapkan, telah menyampaikan sosok terduga berinisial nama T.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Presiden sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scemming online dan dia berinisal T,” kata Benny.
Celakanya, Benny menilai, sosok T sangat kebal hukum. “Selama Republik Indonesia ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.Penuhi Panggilan 
Pernyataan Benny tersebur sempat viral di media sosial. Bareskrim Polri akhirnya memanggil Benny untuk memberikan keterangan lebih lengkap terkait sosok insial T ini.
Benny pun datang memenuhi panggilan, hampir 6 jam dalam ruangan penyidik Bareskrim. Ia masuk gedung Bareskrim sekitar pukul 14:15 WIB hingga keluar pada pukul 20:00 WIB.
Usai memberikan keterangan ke Bareskrim, Benny mengklarifikasi pernyataannya pada wartawan Dikatakan, ada salah persepsi yang berkembang di media.
Perihal ini, seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, menurut Benny, apa yang diungkapnya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.
“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.
Karena itu, lanjutnya, saat pidato dan apa yang disampaikan di rapat terbatas, adalah terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perihal ini, diberangkatkan secara ilegal dan bekerja dalam bisnis judi online dan scamming online.
Dikatakan, fokus BP2MI adalah terkait penempatan ilegal. “Ini menjadi fokus dan konsen BP2MI,” ujar Benny.
“Jka sudah bicara sindikat penempatan ilegal maka ini adalah perang negara dengan sindikat. Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak mungkin kita mengambil langkah mundur,” ujar Benny.
Diungkapkan, terdapat 1.914 orang Indonesia yang bekerja di judi online dan scamming online di Kamboja. Jumlah tersebut belum termasuk dari negara lain terkait judi online juga, seperti Filipina, Vietnam, dan Thailand.
Dijelaskan, ada lima DPO yang terkait dengan hal itu di Singapura. Mereka di antaranya dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN.
Mereka adalah para DPO yang sama seperti T. Terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online,” ujar Benny.
“Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,”.
Khusus inisial T, dia tak banyak berbicara. Benny menyerahkan untuk bertanya pada penyidik Bareskrim. “Pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi, maka silakan nanti tanya ke penyidik,”
Benny lantas menjelaskan pernyataannya soal sosok berinisial T yang tidak tersentuh hukum di Indonesia. Kalau orang yang [kebal huku], katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum,” ujarnya.Diperiksa Lagi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dilaporkan aka kembali memanggil Benny. Bareskrim akan meminta keterangan lanjutan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online, Kamis (1/8/2024).
Pemanggilan itu melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi sebelumnya yang diminta ditunda oleh Benny. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kami ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, jadi kami akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata Djuhandhani di Jakarta.Kominfo Percayakan Kepolisian soali T
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepolisian sudah menyelidiki hal ini. Penyelidikan dilakukan karena orang berinisial
