Lampung Tengah.mediaharianexposegelobal.com Buruknya pekerjaan Kontraktor seakan tak terlihat oleh pihak instansi dinas terkait khususnya Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Lampung dan terkesan lalai atas kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Margorejo, Rehabilitasi D.l.Way Singaparna, UPTD Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Sesuai plang yang tertulis dilokasi dengan nama kegiatan pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder serta nama pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.l.Way Singaparna Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dengan waktu pelaksanaan 180 hari kerja menurut penelusuran mediaharianexposegelobal.com di sistem LPSE maupun Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lampung Tengah Sebagai mana Aplikasi- E-catalog. Selasa (03/9/24).Sebelumnya, ramai diberitakan kontraktor atas nama Pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.l Liak Kuripan yang mana Rekanan beralamat di Metro, Propinsi Lampung viral karena diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Speed Kegiatan Kerja E-Paksi, yang telah memenangkan tender rehabilitasi D.l Way Liak Kuripan – Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung dengan pagu Rp. 514.962.000.-lain halnya Pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.l Way Singaparna dengan Pagu Rp.1.769.477.750, yang dikerjakan Kontraktor CV Cakra Donya, Konsultan Pengawas dan Dinas SDA Lampung Tengah terkesan gagal melaksanakan proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, UPTD- SDA Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah sebab pekerjaan tersebut diduga asalan jadi dengan tidak memperhatikan keselamatan kerja dan spesifikasi pekerjaan hingga terkesan tak sesuai dan mengakibatkan buruknya kualitas pembangunan pekerjaan tersebut.Seperti pantauan tim awak media, terlihat jelas di beberapa titik fisik bangunan tidak ada pasangan batu saat mencetak beton Sehingga dikhawatirkan bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan gampang rusak. Sebab fisik bangunan terlihat bercelah (kosong) dan tidak rapat.

Adanya pengerjaan proyek irigasi asal jadi tersebut diduga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini CV Dwika selaku Konsultan. Sehingga membuat kontraktor tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan yang berakibat pada buruknya hasil pembangunan.Kendati demikian, pemerintah atau instansi terkait diharapkan dapat bertindak tegas dalam menyikapinya. Selain itu, masyarakat setempat juga diharapkan dapat berperan serta melakukan pengawasan guna mewujudkan pembangunan yang baik dan berkualitas.Atas temuan tersebut tim media mencoba berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas CV. Dwika Konsultan bernama Rahmadi,.ST, Selasa (3/09/2024). Dia mengaku telah melayangkan teguran kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.
“Saat Awak Media meminta Jawaban Pihak Dinas SDA Kabupaten Lampung Tengah Kabid Pembangunan dan Rehabilitasi irigasi Ismail,.ST “Siap pak ini lagi dikonfirmasi ke kontraktornya, dan teguran dari kita sudah ada semua pak, Semua aturan pengawas sudah kita jalanin teguran lisan tertulis. Dan mau diperbaiki pak,” kata Ismail saat dikonfirmasi , Selasa (3/9/2024).Sementara, hingga berita ini diterbitkan Pihak Rekanan Tidak Bisa ditemui dan pihak PSDA terkesan tutup telinga atau tidak membalas konfirmasi awak media saat dihubungi untuk dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terkait temuan dugaan pengerjaan pembangunan rehab jaringan irigasi asal jadi di Kampung Margorejo dan Kuripan, sang Direktur tidak pernah merespon. (Red)
