MEG, Jakarta: Peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
“Tidak ada pelanggaran HAM berat pada tragedi 1998. Dan tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida. Yusril menyampaikan dirinya pernah mengikuti sidang di PBB soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.
“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar,” ucap Yusril.
Menurut Yusril, tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat. “Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an,” kata Yusril.
