Ketajaman Taring Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dipertaruhkan Ungkap Dugaan Dana Hibah 42, 6 Milyar Keterlibatan PPK dan PPTK DBMBK

Ketajaman Taring Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dipertaruhakan dalam proses pengusutan Kasus Dugaan Korupsi 5 Proyek Bersumber Dana Hibah 42,6 Milyar Didinas BMBK Lampung Tengah Bersumber CSR Tahun 2025.

Setelah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam OTT KPK beberapa hari lalu, diharapkan mampu mengupas dan menelusuri keterlibatan Oknum Kepala Dinas BMBK dan PPK, PPTK, sebagai Pengguna Anggaran (PA).Sebab Keterangan salah seorang tersangka mengakui bahwa Setor Proyek 20 persen proyek  tersebut ditandatangani oleh Oknum Kadis sebagai PA. dan diduga pencairan menerima Fe dari proyek itu, tandatangan kontrak selaku PA” ungkap inisial A kepada harianexposegelobal.com. (Arahap)

READ  HUT RI Ke-79, TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *