Jalan Banyak Rusak Akibat Kendaraan Berat, Komisi I DPRD Bandar Lampung Panggil Pengusaha Kopi

Bandar Lampung:harianexposegelobal.com: Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di wilayah Way Laga, Sukabumi. Aktivitas kendaraan berat milik gudang kopi di kawasan tersebut dituding menjadi penyebab utama rusaknya jalan dan drainase warga.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Misgustini, menghadirkan jajaran direksi CV Marink Alkaffi selaku pihak pengusaha. Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi legalitas perizinan serta tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.Direktur Utama CV Marink Alkaffi, Alek Hidayat, menjelaskan bahwa operasional perusahaannya saat ini masih menggunakan fasilitas sewaan. Ia menyatakan pihak perusahaan berencana pindah lokasi setelah perbaikan gudang milik pribadi rampung.

 

“Untuk sementara ini kami masih menyewa gudang. Ke depan, kami akan menempati gudang milik sendiri yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan,” ujar Alek di hadapan anggota dewan, Kamis 16 April 2026.

 

Senada dengan Alek, Wakil Direktur Utama CV Marink Alkaffi, A. Nizam, berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersoalkan oleh masyarakat sekitar guna memenuhi aspek legalitas operasional.Namun, penjelasan pihak pengusaha mendapat respons kritis dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, membeberkan fakta lapangan mengenai kerusakan infrastruktur yang memprihatinkan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas jalan lingkungan.

 

“Kami menerima laporan masyarakat bahwa tonase kendaraan yang berlebihan menyebabkan kerusakan jalan di sekitar lokasi, bahkan drainase warga ikut hancur,” tegas Romi.

 

Romi memberikan peringatan keras bahwa Komisi I akan memperluas pengawasan terhadap gudang-gudang lain di seluruh wilayah Bandar Lampung. Ia memastikan DPRD akan menyisir setiap gudang yang beroperasi tanpa administrasi yang tertib dan merugikan fasilitas publik.

READ  Bupati Lampung Utara Tinjau dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kecamatan Kotabumi Selatan

 

Menutup rapat tersebut, Misgustini menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh iklim investasi di Kota Bandar Lampung. Namun, ia menekankan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan memiliki kepedulian sosial terhadap dampak operasional mereka.

 

“Kami tidak akan mempersulit pengusaha. Namun, pengusaha juga harus peduli terhadap lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya,” pungkas politikus NasDem tersebut. (Hengky K) Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *