KPK Dalami Aliran Uang ke DPRD Semarang

MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang ke sejumlah anggota DPRD Semarang, Jawa Tengah. Pendalaman dilakukan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di pemerintah kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Jadi begini, memang kita akan mendalami beberapa pihak. Memang ada keterkaitan ke arah situ, karena dalam pengadaannya berkaitan dengan beberapa komisi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (4/10/2024).Apalagi kata Asep, penyidik telah memeriksa anggota DPRD dalam perkara ini. “Jadi memang kita minta keterangan anggota legislatif di DPRD Semarang,” katanya.

Mereka yang diperiksa yaitu:

1. Meidiana Kuswara (Ketua Komisi A DPRD Semarang 2019-2024)

2. Kadar Lusman (Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024)

3. Rahmulyo Adi Wibowo (Wakil ketua Komisi D DPRD Semarang 2019-2024)

Diketahui, KPK secara resmi telah mengumumkan menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

READ  Kapolres Lampung Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *