Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Adi Irawan, S. S.T. M.H. menyerahkan Sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah

MEG,Lampung Tengah. Kamis (28/11/2024),
sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M. disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. Inspektur Adi Sriyono, S.Sos.,M.M. dan dinas terkait.

Untuk sementara Badan pertanahan Negara (BPN) Lampung Tengah telah menyerahkan Sertifikat hak pakai tanah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 71 sertifikat, selanjutnya sertifikat hak pakai yang disimpan di bidang aset badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Lampung Tengah. selanjutnya sisanya sebanyak 60 sertifikat akan diserahkan pada bulan Desember 2024
dan untuk 180 sertifikat Lainya akan diserahkan pada triwulan 1 tahun 2025.

Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan dengan penyerahan sertifikat tanah atas 71 bidang tanah untuk pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini, Mudah-mudahan kejelasan status tanah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini menjadi lebih jelas,”

Ia menambah, penyerahan sertifikat ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk melakukan sertifikasi tanah-tanah pemerintah yang belum sertifikat. “Mudah-mudahan seluruh aset tanah pemerintah sudah bisa disertifikasi. Terima kasih untuk semuanya, semoga usaha dan upaya ini bisa menyelesaikan masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

READ  Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *