Wakil Ketua YLPK PERARI Lampung Soroti Plt. Kadis BMBK Lampung Tengah, diduga keras Gelapkan Dana Proyek, Minta DPRD Usut Tuntas

Dewan Pimpinan Daerah Lampung Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK PERARI) menyoroti kinerja
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah
Elvita Maylani, S.T., M.M. ada dugaan menggelapkan dana proyek pemeliharaan rutin dan berkala (infrastruktur jalan) dan Pembangunan Jembatan bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 Miliaran Rupiah yang mengakibatkan negara dirugikan akibat ulah oknum pejabat “Rakus”.

Hasil investigasi yang dilakukan YLPK PERARI dilapangan, ada dugaan dikorupsi terkait anggaran kegiatan pemeliharaan berkala jalan yang diduga digelapkan oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah
Elvita Maylani, S.T., M.M.
Wakil Ketua DPD Lampung YLPK PERARI Ersan.ad.pb.S.H menegaskan,” Kegiatan berkala jalan anggaran total sebesar Rp. 13.408.397.800.
termasuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp. 16.529.678.900.
termasuk kegiatan pemeliharaan rutin jembatan Rp. 300.000.000, tegas Ersan Kamis (23/4/2026) kepada wartawan di Bandar Lampung.

Ersan Ad pb,.S.H menambahkan, kegiatan pembangunan jembatan dari anggaran senilai Rp. 1.091.453.184, ada indikasi penyimpangan anggaran pada proyek pemeliharaan rutin berkala dan pemeliharan jembatan khususnya pada infrastruktur jalan dan sarana umum ( jembatan), yang diduga dilakukan Oknum Kadis BMBK Elvita Maylani, S.T., M.M.
YLPK PERARI LAMPUNG menilai, ada manipulasi volume pekerjaan, kualitas material, serta administrasi fiktif. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan YLPK di lapangan secara umum ditemukan beberapa bentuk penyimpangan.

Wakil Ketua YLPK PERARI LAMPUNG Ersan, mengatakan,”Pengurangan Volume Pekerjaan (Mark-down) Pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak, seperti ketebalan badan jalan yang kurang dari yang ditentukan atau panjang jalan yang diperbaiki lebih pendek. Kualitas dan kuantitas) tidak sesuai RAB, YLPK PERARI LAMPUNG meminta tegas kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum Plt Kadis Bina Marga Lampung Tengah, sehingga kasus korupsi ini terkuak dan pelakukanya ditangkap,” ujar Ersan.,adpb.S.H

READ  Uang Pecahan Rp10.000 Emisi 2005 Tak Lagi Berlaku

Hal senada diungkap Ketua YLPK PERARI Lampung Yunisa Putra,”Manipulasi kualitas material penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (juknis) untuk menekan biaya.
Bahkan ada dugaan laporan fiktif secara administrasi laporan dinyatakan selesai 100%, namun kondisi fisik di lapangan tidak memadai atau bahkan tidak dikerjakan,” ungkap Yunisa Putra.

Mark-up Anggaran: Penggelembungan dana anggaran yang tidak sebanding dengan target kinerja (volume material/kilometer pekerjaan).

YLPK PERARI Lampung juga menilai ada pengabaian pemeliharaan bahu jalan pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan bahu jalan seringkali tidak dilakukan sesuai standar meskipun anggarannya dicairkan.

Sehingga dampak Penyimpangan anggaran proyek pemeliharaan rutin dan berkala (infrastruktur jalan) dan Pemeliharaaan dan Pembangunan Jembatan bersumber dari Dana APBD Tahun 2025 merugian Keuangan Negara: dan masyarakat Lampung Tengah.

Potensi kerugian mencapai miliaran rupiah dalam pengerjaan kegiatan proyek pemeliharan jalan rutin/ berkala dan pemeliharaan jembatan tersebut.

Kualitas infrastruktur rendah jalan cepat rusak kembali karena perbaikan tidak sesuai standar.

Yunisa Putra meminta tegas,” Untuk menyikapi dugaan praktik korupsi itu yang dilakukan Oknum Kadis BMBK Lampung Tengah Elvita Maylani, S.T., M.M. diharapkan Aparat Hukum (APH) seperti KPK, Kejagung dan Mabes Polri dan BPK agar dapat melakukan pemeriksaan, menindak tegas dan mengaudit kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *