Dirjen HAM Dorong Peningkatan Perlindungan Data Pribadi

MEG,Jakarta: Upaya peningkatan perlindungan data pribadi terus didorong melalui pengukuran implementasi prinsip hak asasi manusia (HAM) seperti indeks HAM. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, Minggu (22/9/2024).

“Indeks HAM memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan warga sehari-hari,” ujarnya. Menurut Dhahana, pengukuran awal indeks HAM diproyeksikan bakal dilaksanakan pada 2024.

“Nantinya, indeks HAM akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi, ujarnya. Yaitu hak sipil dan politik, serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Menurut Dhahana, perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Karena itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi warganya melalui Undang-Undang Nomor 27/2022.

“Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam pelindungan privasi,” ucapnya. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu selalu dipantau dan dievaluasi.

Dhahana mengatakan pihaknya telah melakukan uji fungsi indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada 2023. Salah satu yang diukur adalah hak atas perlindungan privasi yang masih diperlukan perbaikan ke depannya.

“Temuan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dan peningkatan perlindungan data pribadi,” ujarnya. Hal ini mengingat dampaknya yang begitu signifikan pada kehidupan di tengah masyarakat.

READ  Eks Menag Yaqut Jalani Lebaran di Rumah Tahanan, Resmi Ditahan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *