KPK Periksa Sopir Bupati Sidoarjo Nonaktif sebagai Saksi

MEG,Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sopir Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali, yang bernama Achmad Masruri. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/9/2024).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya, Rabu (25/9/2024). Namun, Tessa tidak menjelaskan perihal yang akan didalami melalui sopir Gus Muhdlor itu.

“Yang pasti dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ucapnya. Sebelumnya KPK juga sudah meminta keterangan ajudan Muhdlor bernama Perdigsa Cahya Binara terkait aktivitas mantan bupati itu.

Muhdlor diduga terlibat korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Dia duga menggunakan dana hasil pemotongan insentif itu untuk kepentingan pribadi.

Selain Muhdlor, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya pada kasus ini. Mereka adalah Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono, dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

READ  Lembaga Anti Raswah Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *