Lampung Tengah – harianexposegelobal.com: Hasil penelusuran LSM LPPNRI Lampung Tengah ditemukan ada proyek Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Tengah jenis kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP klasifikasi pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Terbanggi Subing yang dilaksanakan oleh Kontraktor CV. Damai Utama dan Konsultan CV. Remaja Arti Kreasi dengan Nilai kontrak Rp. 3.964.330.179,00 dicurigai tidak melalui proses pelelangan ULP dan diduga pekerjaannya tidak sesuai RAB dan DED.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial sangat prihatin kenapa pengerjaan proyek yang masuk 10 proyek prioritas Bupati Lampung Tengah pengerjaannya tidak diawasi dengan ketat dan bagunannya diduga asal jadi tidak sesuai bestek,” Kata Ersan Ketua LSM LPPNRI Lampung Tengah.
“Ini pekerjaan nilanya millyaran rupiah yang bersumber dari uang APBD tahun 2025, jangan sampai pengerjaanya asal asalan dan dapat merugikan negara,” tambahnya.
Kami sedang mengumpulkan data data mulai dari proses pemberian pekerjaan yang diduga proyek hadiah yang diberikan kepada lingkaran orangnya Bupati dan seharusnya melalui proses lelang umum namun ada dugaan kuat terjadi pengondisian yang tidak transparan dan dapat memunculkan permasalahan.
Dari beberapa Nara sumber yang kami gali informasinya menerangkan bahwa proyek tersebut bisa bermasalah karena ada dugaan kuat menyalahi prosedur dan pekerjaannya tidak sesuai RAB.
Sampai berita ini terbit, pihak Dinas kesehatan belum bisa kami hubungi untuk konfirmasi.
“Namun jika data data yang kami kumpulkan sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan tidak ada tanggapan dari pihak terkait, maka kami berharap APH dapat mengusut tuntas agar tidak terjadi kerugian negara,” Pungkasnya Ketua LPPNRI Lamteng.
