Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Kampung Padang Rejo Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Kampung Padang Rejo Kecamatan Pubian Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.harianexposegelobal.com | Lampung Tengah– LPPN RI Menyoroti penggunaan Dana Desa Padang Rejo, yang kini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam beberapa proyek infrastruktur, yakni pengerasan Jalan Usaha Tani, Penyertaan Modal BUMK Panca Tunggal Kampung Padang Rejo , Kecamatan Pubian, Kab. ampung Tengah.

Terlihat ada Perbedaan yang signifikan, diantaranya nilai yang ditawarkan kepada masyarakat dan anggaran yang tercantum dalam prasasti proyek, Banner APBKAM Tahun 2024 kampung Padang Rejo Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh Awak Media, proyek pembangunan Jalan Usaha Tani awalnya ditawarkan kepada warga dengan sistem borongan sebesar Rp 50 juta, Namun setelah proyek selesai, Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa Padang Rejo yang dipasang menunjukkan total anggaran mencapai Rp124.839.000 juta.Selisih yang sangat besar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai mekanisme pengelolaan anggaran serta bagaimana rincian penggunaan dana yang digunakan tersebut.

Selain proyek Pembangunan Pengerjaan jalan, juga ada Serta Modal BUMK Panca Tunggal Rp.137.497.500.yang mendapat perhatian kalangan publik. Dengan anggaran Ratusan juta Penyertaan Modal Usaha SORUM Mobil BUMKAM Panca Tunggal yang tidak berjalan lalu Untuk dimanakah Anggaran Ratusan Juta Tersebut’

Warga pun menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan dan menduga ada ketidak sesuaian antara volume pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.Selain itu, Proyek Pengerasan Jalan Usaha Tani Milik Desa yang menelan anggaran Ratusan Juta, menjadi sorotan. Dimana Masyarakat mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi atau hanya formalitas saja. Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail mengenai metode pengerjaan, volume pekerjaan, serta rincian penggunaan anggaran tersebut.Selain itu juga terdapat pekerjaan Tampa Plang Papan Nama yang juga dinilai tidak sesuai dengan anggaran pekerjaan.

READ  Diduga Lakukan Pungli, Kejari Lampung Tengah Dikabarkan Periksa 5 Camat


Bang Ersan yang merupakan Aktivis LPPN RI, mendatangi kantor desa kampung Padang Rejo Senin 14 April 2025, untuk meminta Tanggapan kepala Kampung Terkait 3 Item Pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut. Namun Bang Ersan justru mendapat perkataan yang kurang Baik dari Staf Kepala Kampung Padang Rejo Kecamatan Pubian.

“Saya tidak mau jawab, saya pusing, laporkan saja kalau mau lapor ke penegak hukum.” ungkap Bang Ersan Menirukan Bahasa dari Staf Kepala Kampung Padang Rejo.

Secara tegas Bang Ersan mengatakan secara kelembagaan akan melaporkan Kepala Kampung Padang Rejo langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH).“Kami secara kelembagaan akan melaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum karena di Duga Kuat Kepala Kampung Padang Rejo Tidak Transparan Dalam Mengolah Dana Desa serta ada Indikasi Mark Up di Beberapa Pekerjaan,” ” Tegas Ersan, Senin 14/4/2025

Lebih jauh Bang Ersan menambahkan bahwa Sikap dari Kepala Kampung Padang Rejo ini dinilai tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana desa, sehingga masyarakat dan kami sebagai lembaga akan semakin mendesak adanya audit menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa Kampung Padang Rejo Ini.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *