Dugaan “Bau Amis” Pengelolaan Dana Hibah di Lingkungan Kwarcab Pramuka Pemkab Lampung Tengah

Lampung Tengah: harianexposehelobal.com: Tercium “bau amis” dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Kwarcab Pramuka Lampung Tengah.

“Bau amis” yang dimaksud adalah adanya dugaan tidak transparannya pengelolaan anggaran dana hibah di lingkungan Kwarcab Pramuka Lampung Tengah.

Selain itu terdapat juga dugaan pelaporan fiktif terkait bantuan operasional (DOP) dan juga laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Bau amis” dugaan penyelewengan anggaran dana hibah berawal dari pengakuan pengurus struktural Kwarcab Pramuka di Kabupaten Lampung Tengah.Seorang pengurus menuturkan bahwa selama tahun 2023 hingga tahun 2024 dalam forum rapat kerja, Kwarcab Pramuka Lampung Tengah belum pernah menunjukkan laporan pengelolaan keuangan kepada pengurus.

“Tidak ada, setiap kali raker itu tidak pernah ada laporan keuangan,” ujar salah satu pengurus.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam forum rapat kerja selama 2 tahun terakhir ini terdapat beberapa mekanisme yang tidak umum dalam forum rapat kerja pramuka.

Mekanisme yang dimaksud adalah program dan anggaran yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sudah direncanakan sepihak sehingga tidak ada pembahasan dalam forum rapat kerja pengurus.“Kalau rapat kerja itu mengesahkan dan membahas program kerja dalam satu tahun, lah ini tidak. Jadi program kegiatan sudah ditentukan plus dengan anggarannya,” lanjut salah satu pengurus struktural pramuka yang tidak mau disebutkan namanya.

Selanjutnya terdapat informasi lain yang menyampaikan bahwa terjadi dugaan pelaporan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh gerakan Pramuka Lampung Tengah Dugaan tersebut berangkat dari adanya dua kegiatan yang diselenggarakan di waktu dan tempat yang sama.

“Ada contohnya seperti kegiatan Visitasi Kwarcab itu jadi satu rangkaian dengan kegiatan Kwaran Unggul, ada juga kegiatan Visitasi Kwaran disatukan dengan kegiatan kemah bela negara,” tegasnya.

READ  Hankam Hasan Menghadiri Acara Wisuda Tahfidz & Haflah Akhirussanah SMP IT generasi berlian ke-3

Selain itu ditengarai munculnya praktik birokrasi yang tidak wajar ketika pemberian DOP kepada kwartir ranting. Praktik yang dimaksud adalah pemotongan jumlah DOP yang diterima oleh pengurus ranting.“Tahun 2024 itu menerima Bantuan Hibah 300.000.000,00,- sedangkan Kwarcab Pramuka dari dana itu” ungkapnya.

Untuk diketahui Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Tengah setiap tahunnya mengelola dana hibah dari Pemerintah Lampung Tengah yang nilainya ratusan juta rupiah.

Penyaluran dana hibah tersebut diatur dan diawasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Tengah layaknya lembaga lainnya seperti KONI, KNPI, dan organisasi pemuda lainnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *