Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Kawat/Faksir Berlangganan Kominfo Lampung Tengah Mencuat, LSM Pro Rakyat Minta Kajagung Turun Tangan

Polemik anggaran belanja Kawat/Faksir Berlangganan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Tengah (Lamteng) senilai Rp 918 Juta dan Pengadaan Jasa 11 orang Rp 283 Juta totalnya 1 milyaran lebih terus bergulir. Indikasi mark-up harga dalam proyek ini semakin menguat, memicu desakan dari berbagai pihak agar Jamwas Kajagung Republik Indonesia segera melakukan investigasi mendalam.

Kali ini desakan ketua LSM Pro Rakyat, Narkolis Am. Mengatakan, “Anggaran sebesar itu sangat fantastis untuk layanan kawat berlangganan. Kami menduga ada penggelembungan harga yang tidak wajar,” ujar Nurkholis, seorang aktivis antikorupsi senior di Lampung, kemarin. Ia menambahkan, selisih harga yang signifikan antar provider dengan promo harga pasar yang kompetitif untuk paket yang sama dapat,jelas ini merugikan keuangan negara”ujarnya.

” kita sudah kantongi data perbandingan harga dari provider terbaik dengan paket internet kawat berlangganan yang sama di Lampung sebagai bahan pengumpulan bukti bukti awal kami”

Selanjutnya, akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Negeri lampung tembusan ke Kejagung dan Jamwas, karna kita ketahui selain belanja internet kawat berlangganan yang fantastis, di diskominfo Lampung Tengah juga ada pejabat rangkap jabatan, selain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga rangkap sebagai eksekutor yakni Pejabat pembuat komitmen (PPK), walaupun ini tidak menyalahi aturan dalam peraturan ASN, tapi kalo kita liat dari sisi adanya dugaan tindakan korupsi karna penyalahgunaan wewenang itu bisa saja, nanti kita lihat lah”.jelasnya

Lebih lanjut Nurkholis, mengatakan, ” bila kita lihat dari data di e-catalog inaproc, ini barang masuk kategori purchase atau belanja langsung, kerjasamanya langsung antara diskominfo dengan provider yang diduga kuat ditunjuk langsung juga oleh pihak kominfo. Jadi nanti kita lihatlah biar APH dari Kejaksaan yang menangani proses hukum selanjutnya, ada atau tidak mens rea dalam pengambil keputusan kerja sama ini pasti nanti terlihat. Karna ini ada perbandingan harga provider yang sangat mencolok, kalo ada provider dengan harga dedicated lebih murah tapi tidak di pakai oleh diskominfo Lam-Teng,ada apakan?? Jelas jadi pertanyaan ini barang, jangan jangan dapet cuan ni pejabat untuk proyek ini. Jadi nanti itu ranah APH yang mengungkap, kita hanya pengumpulan bukti bukti sebagai bahan laporan informasi”. Tegasnya.

READ  Diduga Lakukan Pemerasan, Pegawai KPK Gadungan Diamankan

Dugaan mark-up ini pertama kali mencuat setelah sejumlah pihak membandingkan harga yang ditetapkan dalam kontrak untuk harga layanan internet kawat berlangganan yang berlaku. Perbedaan harga yang mencolok ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Lam-Teng, Dina, belum memberikan keterangan resmi terkait besarnya persoalan belanja langganan kawat internet dan belanja jasa barang 11 orang yang fantastis tersebut. Upaya konfirmasi melalui surat nomor 1021/dpp-fkml/ltd-dt/5/2026 dan sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(Tm). Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *