Oknum Bendahara Umum Disdikbud Lampung Tengah Diduga Mark up Belanja Sewa Gedung dan Panggung Sewa Mobil Milyar Rupiah

Oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah diduga melakukan mark-up anggaran Belanja Sewa Gedung dan Sewa Mobil Milyar Rupiah pada kegiatan Pembinaan minat, bakat dan kreativitas Sekolah SMP dan SD tahun 2024/2025.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Laporan Kinerja (LKj) Disdikbud Lampung Tengah tahun 2024/2025, seluruh realisasi anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp 2.987.872.000 digunakan untuk biaya kegiatan pembukaan dan penutupan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional, 19-24 Agustus 2024.

Diantaranya untuk biaya Sewa panggung (6400 m2 Rp 125.000) Rp 800 juta, sewa Gedung Lampung Rp 199.680.000, Sewa kendaraan pelaksanaan insidentil roda 6 bus sedang 185 unit x Rp 3.594.000 per hari = Rp 664.890.000 dan sewa Peralatan Rp 121.618.000.

Dugaan ini mencuat setelah hasil investigasi mengungkap adanya selisih signifikan antara anggaran yang tercantum dengan harga sewa yang sebenarnya.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Lampung Tengah tahun anggaran 2024, tercatat bahwa anggaran sewa panggung berkode rekening 5.1.02.02.04.0032 mencapai Rp 800.000.000 dan sewa Gedung berkode rekening 5.1.02.02.05.0007 mencapai Rp 199.680.000.

Namun Berdasarkan lampiran keputusan Perbub nomor 3622/2024 tentang penetapan besaran tarif layanan penunjang pendidikan, tarif Umum penggunaan Bangunan Rp 5 juta perhari maksimal 4 jam.

Ada Selisih pada harga sewa Gedung sebesar Rp 79.680.000, dan realisasi anggaran sewa panggung sebesar Rp 800 juta patut dipertanyakan. ini menimbulkan dugaan adanya praktik mark-up yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Atas adanya ugaan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Forum Redaksi (FORED) yang meminta transparansi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah.Jika benar terjadi mark-up, maka ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran. Perlu ada audit dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Ketua dan Pendiri FORED, Ridwan Ahmad Jum’at (05/6/2026) di Gunung Sugih.

READ  Patroli Cek Kantor Bawaslu, KPU, dan Polsek Jajaran Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Perkumpulan Forum Redaksi FORED akan segera menindaklanjuti dan segera berkoordinasi pihak APH atas kemelut dugaan penyalahgunaan Anggaran di Disdikbud Lampung Tengah.

“Dalam waktu dekat kita akan lapor ke Kejati Lampung, selain anggaran sewa panggung dan gedung banyak anggaran lainnya yang juga diduga mark-up,” katanya.

Lanjut ketua sekaligus pendiri FORED sudah mengirim surat kepada Eko selalu bendahara umum Disdik Kab, Lampung Tengah sudah 5 hari ini belum ada tanggapan dari pihak Disdikbud Lampung Tengah PLh Akmal Atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *