Malaysia Apresiasi Arya Sandhiyudha untuk Kontribusi KIP

Jakarta.mediaharianexposegelobal.com KEBERADAAN judi online sudah sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai profesi dan berbagai usia. Pemerintah selalu berusaha agar tidak memberikan ruang pada judi online.

Berbagai upaya dilakukan termasuk dengan membuat berbagai terobosan baru yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Caranya dengan mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) menandatangani pakta integritas antijudi online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pakta integritas tersebut mewajibkan PSE lingkup privat untuk memastikan keamanan informasi. Selain itu juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Terobosan lainnya adalah mendeklarasikan pemberantasan judi online bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga belasan asosiasi sistem pembayaran nasional. Menkominfo Budi optimistis terobosan itu bisa berjalan karena sudah ada seperangkat aturan yang mendukung. Sejatinya, regulasi hrsnya bisa berlaku tegak lurus, tidak hanya sekedar peraturan, namun juga harus ada pengawasan langsung oleh pihak pihak berwenang. Sehingga diharapkan terobosan yang dilakukan Kementerian Kominfo dapat menutup celah judi online yang keberadaannya sudah sangat meresahkan.

READ  Presiden dan JK Makan Bareng, Bahas Stok Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *