Waspada Penyakit Demam Babi Afrika, Karantina Pertanian Lampung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Babi

MEG,Bandar Lampung – Dalam mencegah penyebaran penyakit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF), Karantina Pertanian Lampung terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas babi maupun produk turunannya.

“Di setiap tempat pemasukan atau pengeluaran kami lakukan pengetatan pengawasan, dari mulai lalu lintas hewan, produk turunannya hingga sampah kapal asal luar negeri,” kata Muh.Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung, Sabtu (05/10).

Muh.Jumadh juga mengatakan bahwa pengawasan ini bersinergi bersama instansi terkait baik Balai Veteriner Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung hingga instansi terkait di Pelabuhan.

“Dalam hal mitigasi risiko. Hewan yang akan dilalulintaskan antar pulau harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, telah dilakukan pengujian laboratorium bebas penyakit ASF serta disertifikasi kesehatan oleh Karantina Pertanian Lampung,” kata Muh.Jumadh.

“Monitoring terhadap sampah kapal asal luar negeri juga terus dilakukan guna mengidentifikasi kemungkinan terbawanya virus ASF yang melalui sampah kapal,” katanya pula.

“Maraknya peredaran daging celeng ilegal juga menjadi perhatian khusus, selama tahun 2021 Karantina Pertanian Lampung telah berhasil mencegah berbagai bentuk penyelundupan daging celeng sebanyak 1050 Kg,” ujar Muh.Jumadh.

“Peredaran daging celeng ilegal selain tidak memenuhi aspek kesehatan, juga sangat berpotensi membawa virus ASF,” tegas Muh.Jumadh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *