Waduh, Diduga Kepala Kampung Sidoharjo Selagai Lingga BUANG BADAN’Terkait Pekerjaan P3A BANYU URIP TA 2024 Seolah Menyembunyikan program BBWSMS Dari Proyek P3TGAI

MEG, Lampung Tengah:- Kepala kampung Sidoharjo Kecamatan Selagai Lingga Buang Badan Terkait proyek irigasi P3-TGAI BANYU URIP Rp.195 Juta Tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah.
Dimana, program Percepatan Tata Guna Air Irigasi Tahap ll Kabupaten Lampung Tengah Mendapatkan 15 Titik P3A Yang Telah Tandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dihotel Gorden Tolip Bandar Lampung pada hari Jumat tanggal 13 September 2024,Salah Satu Penerima Program P3A-BANYU URIP Kampung Sidoharjo Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Ketika wartawan ini Menanyakan Kegiatan pekerjaan kepala Kampung Mengatakan kami Merasa Tidak pernah Mengusulkan Bantuan Kegitan P3A Banyu Urip Seolah tidak faham, lanjutnya lagi” Gak Pernah Ada Bantuan Percepatan Tata Guna Air Irigasi apalagi Pekerjaan dari Balai BBWS-MS boro-boro dapat dana proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Anggaran DIPA Satuan Kerja Oprasi dan pemeliharaan Sumber daya air Mesuji sekampung tahun 2024. Ketika Wartawan ini Meminta Penjelasan Kabid Eko Winarto Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Namun Ketika dugaan tersebut dikonfirmasikan, Jumat (11/10) ke Eko melalui pesan WhatsApp, Membenarkan bahwa yang sudah membuat perjanjian 15 Lembaga P3A kabupaten Lampung Tengah Jelasnya kewartawan.

Sementara DPC LPPN-RI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan penyelidikan dan penyidikan soal dugaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui usulan di Kabupaten Lampung Tengah yang jadi ajang bancakan oleh oknum.

Ketua DPC LPPN-RI Ersan menyebutkan, P3TGAI Lampung merupakan program kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung (BWSMS). Bertujuan untuk kesejahteraan petani.

“Pekerjaantersebut untuk irigasi yang diswakelola oleh kelompok tani, akan tetapi jika pekerjaan tidak sesuai dengan harapan. Maka kinerja pihak BWSMS patut dipertanyakan sebagai pengawasannya,” kata dia, Jumat (11/10).
Terkait informasi adanya sejumlah Pembelokan Program P3-TGAI yang mana P3A BANYU URIP Kampung Sidoharjo Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung oleh oknum Kepala Kampung. mendesak, APH baik dari kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut.

“Tambah lagi jika benar adanya Pembelokan Program P3-TGAI BANYU URIP Kampung Sidoharjo Kecamatan Selagai Lingga sebagai mana yang tidak diakui oleh kepala Kampung, kami dari DPC LPPN-RI mendesak APH baik dari kejaksaan dan Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut. Karena jangan sampai program pemerintah pusat tersebut dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, salah satu P3A yang mendapat program tersebut menyebutkan, kami satu kecamatan Selagai Lingga 5 P3A yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI melalui usulan maupun aspirasi dewan ini. Besaran Anggaran Rp 195 juta pertitik dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN.

“mungkin Minggu Ini pencairan termin pertama,” ujar salah satu petani yang tergabung dalam P3A yang enggan namanya ditulis, Kamis (10/10).

Selain itu, ada juga biaya pembuatan SPJ yang diminta dari pihak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), besarnya bervariatif, Rp10 juta hingga Rp15 juta. TPM sendiri merupakan pendamping yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami juga mesti mengeluarkan biaya untuk membayar TPM. Biaya tersebut dikeluarkan sebagai upah untuk pembuatan SPJ,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang KPISDA Ibu Susi Hariany mengakui bahwa, program P3TGAI yang berada di kabupaten LampungTengah merupakan usulan dan aspirasi dari anggota DPR Dirinya mengaku hanya memperjuangkan agar program P3TGAI dapat direalisasikan di kabupaten Lampung Tengah.

“Kalau saya kan hanya menjalankan tugas dan Supaya masyarakat. Perlu di ketahui itu program padat karya. Jadi pemberdayaan masyarakat yang di utamakan,” kata dia.

Namun, ketika ditanya soal Pembelokan Program pekerjaan P3TGAI Banyu Urip kampung Sidoharjo Kecamatan Selagai Lingga di Lampung Tengah yang mendapat sorotan. Dia akan batalkan perjanjian kalau unsur sengaja oleh oknum kepala Kampung.

“Kalau sengaja saya rasa nggak lah. Tinggal kasih masukan aja ke kelompok P3Anya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pelaksana dan pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang berpotensi mengorbankan kwalitas.

Seperti yang terjadi pada salah satu pekerjaan yakni Proyek Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3-TGAI ) yang didanai melalui APBN yang terletak di kampung Sidoharjo Lampung Tengah.

Bagaimana tidak? Saat melihat proses pengerjaan pembangunan Proyek Saluran irigasi senilai Rp 195 juta itu, Kepala kampung menyangkal tidak ada bantuan dari Balai BBWS-MS.

Pekerjaan irigasi yang dilakukan oleh P3TGAI tersebut terkesan disembunyikan.

Dihimpun dari berbagai sumber, P3TGAI merupakan program pemerintah pusat untuk membantu petani dalam peningkatan hasil produksi padi. Dengan cara memaksimalkan pengairan teknis yang ada di Lampung. Program ini merupakan program usulan ataupun aspirasi anggota DPR RI yang ada di Komisi V yang bermitra dengan Kementrian PUPR yang murni swakelola. Di Lampung sendiri, P3TGAI difasilitasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Selain dari aspirasi anggota dewan, pihak balai juga memiliki usulan tersendiri. Dalam pelaksanaan nya, P3TGAI diserahkan penuh kepada Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang ada disetiap desa.(Tim)