BPK Dukung Pemberantasan Korupsi melalui Pemeriksaan Keuangan

MEG,Jakarta: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dengan fungsi pemeriksaan BPK. Ia menyebut, BPK telah melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar.

“BPK memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif. Dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar,” ujar Isma dalam penyampaian IHPS Semester I tahun 2024 di Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/10/2024).

Isma menyampaikan, BPK juga memberikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, dan pelaksanaan program pemerintah. IHPS I Tahun 2024 ini juga mengungkapkan peran BPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara.

“Perbaikan melalui sejumlah pengungkapan permasalahan. Permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun,” kata Isma.Selanjutnya, Isma menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga Semester I tahun 2024 sebanyak 78 persen selesai ditindaklanjuti. Rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang jauh lebih luas terkait sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR.

READ  BPK RI Turun ke Lampung Tengah Ketua Laskar Lamteng Mendukung Penuh Semua Harus di Periksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *