Kegiatan penyuluhan hukum di pemerintahan kampung Sinar Seputih “mewujudkan masyarakat desa cerdas hukum”

Lampung Tengah: harianexposegelobal.com:Pada hari Selasa (18/03/2025) di tempat ruang rapat kantor Kampung Sinar Seputih Kecamatan Bangunrejo Pemerintah desa telah menggelar penyuluhan hukum bagi para peserta dengan tema “pengelolaan kampung dan pencegahan korupsi”. Penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait aturan hukum yang berlaku di lingkungan Kampung.

Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Dinas PMK ,Kepala Kampung,Kadus ,Perangkat desa dan Pak rt. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pertanahan, hukum perdata, hukum pidana, dan lain sebagainya.

Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga tercipta masyarakat desa yang cerdas hukum dan taat aturan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan di lingkungan mereka.

Selain penyuluhan hukum, pemerintah desa juga akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukasi lainnya guna meningkatkan literasi hukum masyarakat desa. Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan.(Red)

READ  I Komang Koheri: menghadiri acara buka bersama bersama Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Kominfotik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *