Lampung Tengah: harianexposegelobal.com: Bupati Lampung Tengah, dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (27/3/2025). Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Daerah se – Provinsi Lampung, mendampingi Bupati, dr. Ardito Wijaya, antara lain, Pj. Sekda Lampung Tengah, Drs. Rusmadi, M.M, Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Adi Sriyono dan Kepala BPKAD Lampung Tengah, Irfan Toga.
Bupati, dr. Ardito Wijaya usai menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu mencerminkan komitmen Pemkab Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami telah menyerahkan laporan sesuai dengan jadwal bersama daerah lain. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sambung dr. Ardito Wijaya, diharapkan dapat kooperatif saat tim pemeriksaan melakukan audit terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024.
“Jadi jangan mengabaikan pemeriksaan ini, jika tidak penting tetap standby di tempat, jika nanti diminta untuk memberikan keterangan kita sudah ditempat. Jadi mohon perhatian dari seluruh Perangkat Daerah,” ucap dr. Ardito Wijaya.(Red)
