MEG, Lampung Tengah: Selasa 08/10/24,Febriyantoni, SE,.M.M secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD kabupaten Lampung Tengah periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di aula utama DPRD kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (08/10/24). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara Bapak Surya Dharma Putra Bakara S.H. memimpin pengambilan sumpah jabatan di hadapan para undangan.
Hadir dalam acara pelantikan ini Pj.Daerah Kabupaten Agam Drs. Kusuma Riyadi,.M.M, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, dan para anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, Febriyantoni telah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lampung Tengah sejak dilantiknya anggota DPRD pada Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah,Drs.Ichsan,M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keputusan Gubernur Lampung yang menetapkan Febriyantoni sebagai Ketua DPRD kabupaten Lampung Tengah, Keputusan tersebut ditetapkan di Kabupaten Lampung Tengah pada September 2024.Dalam sambutannya, Febriyantoni menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi dan para stakeholder demi kemajuan Kabupaten Lampung Tengah.
“Bersama-sama, kita akan berupaya mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita,” ujarnya penuh optimisme.
Febriyantoni berharap, di bawah kepemimpinannya, DPRD kabupaten Lampung Tengah dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.DPRD Kabupaten Lampung ADVETORIAL
