MEG, Lampung Tengah:Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia Akan melaporkan dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh sejumlah dokter hewan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) pada Senin (21/10/2024).Dugaan pelanggaran tersebut diungkapkan Ketua DPC-LPPN-RI, Ersan,adpb.melibatkan3 orang oknum dokter hewan yang bekerja di sebuah Puskeswan Pubian di Kabupaten Lampung Tengah dalam rentang 7-8 bulan.”Saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan, dengan di antaranya 3 ekor tutup usia,” ungkap Ersan dalam siaran tertulis pada Selasa (15/10/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan beberapa tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik lainnya yang menjadi sorotan publik.Seperti memposting foto selfie grup para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seijin pemilik hewan.”Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan. Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” jelasnya.Sebagai pemberitahuan pada PDHI, lanjutnya, terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan ‘report akun’ social media para korban yang speak up pada saat kasus ini sedang bergulir.selain itu, terdapat larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di social media yang dilakukan para terduga pelaku menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban.”Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” ungkap Ersan.
Dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi pada Dewan Perwakilan Daerah Lampung Tengah Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.Publik diungkapkan Ersan menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan jatuhnya sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
“Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada Dokter Hewan,” jelasnya.
