MEG,Jakarta: Menteri Desa PDT mengingatkan kepala desa untuk tidak menyelewengkan Dana Desa, karena pasti ketahuan oleh aparat penegak hukum. Apalagi Kemendesa PDT telah menggandeng Polri untuk pengawasan Dana Desa.
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main, apa yang dilakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” kata Mendesa Yandri di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menteri Desa juga sudah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kementerian Desa PDT ingin memperoleh laporan mengenai penyelewengan Dana Desa oleh oknum-oknum Kepala Desa.
Dalam pertemuan itu PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan Dana Desa periode Januari hingga Juni 2024. Hasilnya sudah dipegang dan didapat informasi awal ada oknum-oknum kepala desa, camat, pribadi, pihak desa yang menyelewengkan Dana Desa.
Menteri Yandri lantas menyampaikan motif penyelewengan Dana Desa itu. Dan, diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.
“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online, ada juga buat peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.
Ia menyampaikan segala transaksi penggunaan Dana Desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara mendetail. “Tadi terlihat semua, tanggal berapa mereka mengambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap, jelas sekali,” katanya.
Mendes Yandri mengatakan, pihaknya akan menyeriusi temuan PPATK. Ini agar Dana Desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum desa pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisan maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri.
Apalagi saat ini Dana Desa akan mulai turun melalui transfer dari Menteri Keuangan. Kementerian Desa akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain. Mereka harus taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa,” kata Mendesa.
Nantinya Kemendes juga akan menggenjot lagi pengawasan penyaluran Dana Desa. Ini supaya tidak lagi dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu di desa.
Salah satu solusinya adalah digitalisasi desa. Termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
