KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

harian expose gelobal.com:Jakarta: Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) mendesak KPK mengusut dugaan korupsi Bupati dan Wabup Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Tak hanya Bupati dan Wabup, KIM-Indonesia mendesak agar 24 Camat di Kabupaten Banggai, Sul-Teng diusut.

Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan pihaknya mendesak KPK mengusut dugaan korupsi tersebut. “Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dan 24 Camat,” kata Ubay di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ubay menjelaskan, desakan tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.

Dalam audit tersebut, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum yang dilakukan secara kolektif. Diduga dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat dengan Plafon Anggaran Rp123.853.529.729,-

“Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi. Serta, penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah,” kata Ubay.

Bahkan kata Ubay, Bupati Banggai diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. “Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat membelanjakan dana Rp5 Milliar bersumber dari APBD,” kata Ubay.

Ubay mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar. Diduga berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit.

“Namun. Audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Ubay.

Ubay berharap KPK bisa mendengar desakan tersebut. Mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.

READ  DPC-PWRI Lampung Desak Penegak Hukum Jadi Penengah Kasus Viral Oknum Wartawan dan ASN Kominfotik Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *