Jakarta, harianexposegelobal.com – Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming memudahkan masuknya calon siswa ke Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan PPI Madiun tengah menyita perhatian publik. Seorang wanita bernama Yulianah, yang diketahui merupakan istri seorang oknum TNI Angkatan Udara (AU), diduga telah menipu para korban dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.
Menurut keterangan para korban, Yulianah meminta sejumlah uang dengan janji dapat membantu anak-anak mereka masuk ke STTD dan PPI Madiun. Namun, setelah uang diserahkan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Bahkan, ketika para korban mulai menuntut pertanggungjawaban, Yulianah kerap menghindar dan berpindah-pindah tempat, seolah ingin mengelak dari tanggung jawabnya.
Untuk memuluskan aksinya, Yulianah juga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa ia tidak pernah bekerja di KPU, sehingga klaim tersebut merupakan bagian dari tipu daya untuk menambah kredibilitasnya.
Lebih mengejutkan, kasus ini ternyata juga melibatkan suami Yulianah, seorang oknum TNI AU yang bertugas di Biak. Dugaan keterlibatan sang suami semakin diperkuat dengan ditemukannya bukti aliran dana ke rekening atas namanya.
Para korban mendesak agar Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) segera turun tangan dan memanggil suami Yulianah untuk diperiksa. “Ini bukan sekadar kasus penipuan biasa. Peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi TNI AU, karena anggotanya diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Leo Butar-Butar, Ketua Umum LMPPSDMI sekaligus kuasa hukum para korban.
Kasus ini terasa sangat ironis, mengingat seorang anggota TNI yang seharusnya bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kini justru diduga terlibat dalam tindakan kriminal. Institusi TNI, yang dikenal menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan, dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas guna menutup celah bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan dan statusnya.
Tak hanya itu, Yulianah yang juga merupakan anggota Persit (Persatuan Istri Tentara) seharusnya menjadi contoh yang baik dan mendukung tugas suaminya dalam mengabdi kepada negara. Namun, kenyataannya ia diduga terlibat dalam penipuan yang merugikan banyak pihak.
Para korban kini semakin mendesak agar pihak berwenang bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas. Mereka berharap POM AU tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa suami Yulianah guna mengungkap peran sebenarnya dalam kasus ini.
“Kami hanya menginginkan keadilan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja karena melibatkan anggota TNI. Institusi sebesar TNI AU seharusnya menjaga kehormatan dan menunjukkan bahwa mereka tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya,” ujar Leo dengan penuh kekecewaan.
Kasus ini telah menjadi tamparan keras bagi institusi militer. Kepercayaan masyarakat terhadap TNI, yang selama ini dibangun dari integritas dan dedikasi, kini terancam oleh praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi. Semua mata pun tertuju pada langkah tegas yang akan diambil oleh GAKHUM TNI AU ke depan.
(Polman Manalu)
