Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Lampung Tengah Ferry Arif minta Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan lidik pengunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Karang Jawa,Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023-2024
“Informasi yang kita dapatkan dari kalangan masyarakat Karang Jawa yang dapat dipercaya dan memberikan kebenaran informasi terkait pengelolaan anggaran dana desa Karang Jawa diduga bermasalah, kita melihat tidak ada keterbukaan informasi publik oleh kepdes/Apbkam kepada masyarakat di Kampung Karang Jawa,” terang Ferry Arif ‘Selanjutnya, Ferry menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat Karang Jawa, ada beberapa item kegiatan yang dialokasikan dari anggaran dana desa/Dana kampung yang diduga bermasalah, dan tidak sesuai aturan.
“Kegiatan ini adalah kegiatan mencari keuntungan pribadi, bebernya, kita melihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD-DK) di Kampung Karang Jawa bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permendes/Apbkam,maka itu kita minta APH turun cek kroscek di lapangan,” tegas Ferry.Kegiatan desa yang tidak transparan adalah sebagai berikut:
1. Ketahanan pangan tidak transparan
2. Posyandu
3. Bantuan langsung tunai
4. Anggaran pemuda/i dan masih banyak lagi kegiatan yang diduga tidak sesuai aturan.
Ferry Arif juga menerangkan bahwa ada penambahan alokasi dana desa pada tahun 2024 sebesar Rp.130 juta kepada desa karang Jawa, dan ini perlu di lidik APH terkait apa saja kegunaannya.Sebagai kontrol sosial dan menjalankan tugasnya, Ferry minta APH usut dana desa Karang Jawa, pengelolaan anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika anggaran dana desa bermasalah, kepada desa harus diproses secara hukum yang ada, kata Ketua PWRI kepada media Rabu 26 Maret 2025.Saat Redaksi harian expose gelobal melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp genggamannya, kendati WhatsApp ceklis dua, namun enggan memberikan keterangan, sehingga berita ini di terbitkan.(Ersan)
