Diduga Jumali dalangi korupsi dinas pertanian tanaman pangan dan holtukultura senilai Rp 6,34 milyar Kab. LAM-TENG.
Menurut ketua DPC Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI ) Saudara Ersan Pubian. “Korupsi sistemik dan massif berulang kali terjadi. Kondisi itu sangat memilukan dan menimbulkan keprihatinan bangsa kita.Selain sangat memprihatinkan, juga dampak implikasinya tidak hanya merugikan negara, melainkan lebih dari itu. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtukultura Kabupaten Lampung Tengah semakin menurun.
Banyaknya kasus dugaan korupsi yang tidak segera ditangani akan terus menyebar dan menggerogoti bangsa dari dalam. Sayangnya, di negeri ini penanganan korupsi oleh para penegak hukum cenderung masih lemah.Seperti hal nya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang di lakukan oknum Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtukultura Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024, yang diduga mencapai Ratusan Hingga milyaran Rupiah.
Munculnya adanya dugaan Korupsi di dinas tersebut, pengakuan dari salah satu Sumber yang enggan namanya di tempelkan, senin 26 Mei 2025, beliau menerangkan bahwasannya kegiyatan yang di laksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtukultura tahun 2024. Banyaknya indikasi Mark-up dalam paket kegiyatan sebanyak 21 Paket tersebut. Diantaranya seperti : 1. Pembangunan Prasarana Pertanian Rp.3.985.855.765,00 2. Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp. 1.990.425.550,00 3. Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi usaha tani Rp. 2.820.382.365,00 4. Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian lainnya Rp.1.360.548.949,00 Dari masing masing kegiyatan di atas, diduga Jabatan Kepala Dinas Jumali, yang
Seharusnya dimandatkan SPK kepadanya Mampu mengawasi para kinerja bawahan, sebab Kadis sendiri selaku bapak dari Pegawai Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtukultura Kabupaten Lampung Tengah.
Apa jangan-jangan Jumali justru menjadi Exsekutor membawahi dugaan Korupsi yang ada di Dinas terkait” ujar nya Ersan Pubian
Kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti temuan tim investigasi LSM LPPNRI agar LAM-TENG bersih dari korupsi.(Penulis:Ersan)
