Heboh’ Proyek Provinsi Rp.29 Miliar Terindikasi Korupsi, Warga Desak BPK dan Kejati Turun Tangan

Proyek pembangunan jalan hotmix dan drainase senilai Rp.29 miliar yang membentang dari Tiyuh (Desa) Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kali ini, kritik tajam datang dari tokoh pemuda yang juga sekaligus merupakan Ketua Karang Taruna Panaragan, Muhlison, S.H. Dirinya mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk segera mengaudit proyek tersebut yang diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.“Dengan anggaran sebesar itu, panjang jalan yang dibangun tidak sampai 4 kilometer, hanya aspal dan talud. Kualitasnya juga sudah rusak, bergelombang dan amblas, begitu juga drainase nya diduga asal-asalan. Ini indikasi korupsi,” ujar Muhlison kepada media, Senin (11/08/2025).Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, dan menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar opini publik, melainkan bentuk aspirasi rakyat yang menuntut penegakan hukum secara serius.

“Kami ingin melihat apakah Presiden Prabowo benar-benar tegas. Biar pusat yang turun tangan,” tegasnya.

Keterangan dari lapangan makin memperkuat dugaan buruknya mutu pekerjaan. Miftahul Rizki, kepalakelompok pekerja drainase, mengaku selama proyek berlangsung tidak pernah melihat pengawas dari pihak dinas.

“Pengawas dari Pemprov tidak pernah datang. Kami kerja semampunya, campuran semen dan pasir pun dikira-kira, arahan dari konsultan kontraktor langsung,” katanya kepada media.

Dalam praktiknya, kelompok pekerja mampu menyelesaikan 50–70 meter drainase per hari, menggunakan campuran material tanpa takaran pasti. Ia menyebut perbandingan campuran 5:1 antara pasir dan semen digunakan tanpa pedoman teknis yang jelas.Untuk diketahui, proyek ini terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama, rekonstruksi jalan ruas Penumangan–Tegal Mukti senilai Rp.14,5 miliar, dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa dan diawasi CV Nusantara Indah. Paket kedua, ruas Tegal Mukti–Tajab senilai Rp.14,6 miliar, digarap CV Rosen Construction dengan pengawasan dari PT Rekacipta Raffa Lestari.

READ  Kabupaten Tubaba Memperingati HUT RI ke-79

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.Masyarakat setempat pun mendesak agar proyek ini segera diaudit tuntas demi mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana infrastruktur.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *