Lampung Tengah-harianexposegelobal.com- tengah menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan anggaran belanja layanan hubungan media 425 hampir 3 milyar menurut laporan lakip Diskominfotik Lam-teng, Belanja langganan Jurnal Surat Kabar Majalah dibulan juli 2025 pagu anggaran sebesar Rp 170 juta lebih dengan rinciannya dibulan Agustus 2025 Belanja 170 juta , bulan September 2 kali pencairan 330 juta lebih,
Kemudian belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah dalam pagu anggaran Rp 630 ratusan juta lebih dibulan Oktober 2025 dengan rincian langganan surat kabar/media online Rp 220 ratusan juta lebih
Sejumlah pihak menuding bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan jurnalistik malah menjadi ladang korupsi bagi oknum pejabat pengelola anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
Menurut informasi yang beredar, Diskominfo Lampung Tengah diduga tidak transparan dalam mengelola dana publikasi dan langganan media.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sebagian anggaran iklan media maupun langganan koran diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sebagian anggaran iklan media maupun langganan koran diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Banyak kegiatan yang tidak jelas pertanggung jawabannya, bahkan ada indikasi anggaran fiktif yang digunakan oleh oknum tertentu,” ungkap sumber tersebut.Selain itu, beberapa media lokal mengungkapkan bahwa proses kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah dilakukan tanpa transparansi.
“Kami sering kali kesulitan mendapatkan informasi terkait mekanisme anggaran advertorial. Bahkan, beberapa rekan media mengaku tidak pernah menerima pembayaran langganan koran yang seharusnya mereka dapatkan. Sedangkan untuk angggaran langganan koran Harian 47 media sebesar Rp 314.400.000 dan Koran Mingguan 60 media Rp 336.000.000,” ujar salah satu pemilik media lokal.
Dengan anggaran belanja langganan koran harian sebesar Rp 314.4000.000, seharusnya dengan harga Rp 5.000 per eksplar, sebanyak 47 media harian mendapatkan bayaran oplah langganan koran 1337 eksplar sekitar Rp 6.685.000 per tahun.kemudian, untuk langganan koran mingguan srbanyak 60 media dengan anggaran sebesar Rp 336 juta per tahun, seharusnya dengan harga koran Rp 15.000 per eksplar, masing masing media mingguan mendapatkan bayaran oplah langganan koran 373 eksplar sekitar Rp 5,6 juta per tahun.
Sementara mekanisme kerjasama media dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Tengah informasinya untuk Advetorial Kalau awal hanya 1 adv. Untuk koran harian per 1 ADV 5 juta x 47 media dan untuk koran mingguan x 60 media Rp 3 juta per ADV, dengan anggaran Penyiaran/Peliputan Adventorial/ Promosi/ Society Rp 665.000.000.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Lampung Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC-PWRI Lam-Teng Upaya konfirmasi Tertulis kepada beberapa pejabat terkait juga belum membuahkan hasil.Masyarakat dan insan pers berharap agar dugaan ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang. Jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran publik di lingkungan pemerintahan daerah. Bersambung… (Red)
