Ketua Laskar Apresiasi KPK atas OTT Pejabat Nomor Satu Lampung Tengah Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akar-akarnya

Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Saputra, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejagung Muda atas keberhasilannya KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum Pejabat Kabupaten Lampung Tengah.

 

Yunisa Saputra menilai langkah tegas Kajagung RI tersebut menjadi bukti nyata bahwa Penegakan Hukum masih memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.

 

Yunisa Saputra mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kajagung RI dan KPK sudah berhasil mengungkap dan menangkap pejabat daerah yang terlibat dalam praktik korupsi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kajagung tetap konsisten menjaga integritas dan kepercayaan publik.

 

Ia menegaskan, kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh kepala daerah, pejabat publik, dan penyelenggara negara untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat. Ketua DPC Laskar, lanjut Yunisa Saputra, akan terus mendukung langkah-langkah Kajagung dalam mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di tanah air. Yunisa Saputra menegaskan bahwa beberapa waktu lalu DPC LASKAR Lampung Tengah pernah melaporkan beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kepada Kejagung dan KPK.

Alhamdulillah sudah menyikapi dengan melakukan OTT terhadap pejabat terkait di Daerah Lampung Tengah.

 

Lebih lanjut Yunisa Saputra  menyampaikan bahwa korupsi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya dan tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Yunisa, Indonesia tidak akan bisa maju selama masih ada oknum yang memperkaya diri dari uang rakyat. Karena itu, Sekjen DPC-LASKAR Lampung Tengah Ersan,SH ikut nimbrung mengatakan berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih.

(Ninggolan)

READ  Presiden Bertolak ke Mesir Hadiri KTT D8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *