Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Kepala kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, Rudiyanto, Segera dilidik penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Lampung (14/1/2026).
Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) berupa penggelembungan harga (mark-up) dan proyek fiktif, Menurut Catatan Aktivis Rhonal Arahap Segera Melaporkan Kakam Mataram Udik dan pastikan APH melidik Oknum Kakam Mataram Udik.
“Iya benar, Laporan Keuangan ADD Mataram Udik sudah kami Rilis dan segera melaporkan terkait perkara korupsi dana desa. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara, namun uangnya tidak dikembalikan. Ada beberapa proyek yang dimark-up harga dan ada pula yang tidak dikerjakan sama sekali,” ungkap Rhonal Arahap saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/1/2026).
Rhonal Arahap menambahkan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers di depan gedung KPK RI untuk menjelaskan detail kasus dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan, Sebelum diberkas laporan kita serahkan ke APH, Kakam Mataram Udik sudah beberapa kali kita hubungi tidak pernah ada dan bahkan telpon kita diblok oleh oknum Kakam Mataram udik dan kita sudah konfirmasi Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.
Inspektorat bahkan telah memberikan rekomendasi agar kakam segera mengembalikan kerugian negara yang timbul dari penyelewengan dana desa tersebut. Namun selama dua tahun berturut-turut, rekomendasi itu tidak diindahkan.
Akibat perbuatannya, Oknum Kakam menghilang tak pernah ada dikantor, hingga berita ini disiarkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menambah daftar panjang kepala desa di Lampung Tengah yang tersandung dugaan masalah korupsi.
